Gus Ipul Sebut PBNU Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Haji

Photo of author

By AdminTekno

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ucapan ini disampaikan menyusul klarifikasi yang diberikan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji, yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi. Pernyataan dukungan dan apresiasi ini dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, sebagai respons terhadap keterangan resmi dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Terima kasih kepada KPK melalui Pak Asep yang telah memberikan pernyataan yang cukup jelas dan bisa dipahami dengan baik. Dengan menyatakan bahwa yang dipanggil adalah orang per orang, bukan organisasi,” kata Gus Ipul kepada awak media dalam sebuah acara di Jakarta, pada Jumat (19/9). Penegasan dari KPK ini, menurut Gus Ipul, secara efektif menepis berbagai spekulasi publik yang sempat berkembang mengenai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang sempat menyeret nama PBNU.

PBNU menegaskan komitmennya untuk senantiasa mendukung penuh upaya KPK dan institusi penegak hukum lainnya dalam melakukan pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi. “Sebagaimana juga sering dinyatakan oleh Presiden Prabowo,” tegas Gus Ipul, menggarisbawahi konsistensi sikap PBNU dalam memberantas korupsi. Sebagai sebuah organisasi besar, PBNU secara kelembagaan memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah yang diambil oleh KPK.

“Kami berterima kasih karena KPK telah memberikan pernyataan yang jelas tentang upaya membongkar praktik yang melanggar hukum kepada mereka yang bersalah. PBNU secara organisasi tidak terlibat. Kami mendukung dan mengapresiasi KPK,” ujarnya menambahkan. Pernyataan ini memperjelas posisi PBNU yang tidak terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut, sekaligus menegaskan kepercayaan pada integritas proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, pada Kamis malam (18/9), Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, telah menyampaikan penegasan serupa. Asep menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi kuota haji sama sekali tidak berkaitan dengan organisasi masyarakat, termasuk PBNU. Menurutnya, pemanggilan saksi atau pihak yang diperiksa dalam kasus ini dilakukan atas kapasitas pribadi atau individu, bukan sebagai representasi dari suatu lembaga atau organisasi.

“Bahwa yang kami panggil itu adalah orang per orang. Misalkan saudara A, itu yang kami panggil,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dengan adanya klarifikasi tersebut, PBNU semakin menegaskan posisinya sebagai organisasi yang tetap berkomitmen dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, serta menaruh kepercayaan penuh pada proses hukum yang tengah berlangsung di KPK demi terwujudnya keadilan.

Leave a Comment