Kita Tekno – – Pemerintah secara resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama pada tahun 2026. Keputusan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers, Jumat (19/9).
Lebih lanjut, Pratikno membeberkan bahwa libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. Bahkan, cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek, 18 Maret berdekatan dengan Nyepi, serta 20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri.
“Selain itu, cuti bersama juga ditetapkan pada 15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus, 28 Mei berdekatan dengan Idul Adha, dan 24 Desember berdekatan dengan Natal,” jelas Pratikno.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama. Dalam hal ini, untuk libur nasional agama Islam ditetapkan sebanyak 5 kali hari.
Polisi Terima Laporan Hilangnya Ayah Drummer Additional Band Noah
“Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,”ungkap Nasarudin Umar.
Lebih lengkap, berikut ini daftar 17 hari libur nasional dan 8 cuti bersama di sepanjang tahun 2026:
Hari Libur Nasional 2026
1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;
2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW;
3. Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
4. Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
5. Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
6. Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
7. Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
8. Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
9. Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
10. Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
11. Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
12. Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
13. Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
14. Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;
15. Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
16. Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
17. Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Cuti Bersama 2026
1. Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
2. Rabu, 18 Maret 2026: cuti bersama Hari Suci Nyepi
3. Jumat, 20 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
4. Senin, 23 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
5. Selasa, 24 Maret 2026: cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
6. Jumat, 15 Mei 2026: cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
7. Kamis, 28 Mei 2026: cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
8. Kamis, 24 Desember 2026: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal).