PIKIRAN RAKYAT – Penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai belasan triliun rupiah masih menjadi sorotan. Data terbaru menunjukkan adanya ketimpangan signifikan, di mana bansos belum tepat sasaran dan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Badan Komunikasi Pemerintah mengungkapkan fakta mengejutkan: 45% dari total bansos, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, atau setara dengan Rp14-17 triliun, tidak sampai kepada penerima manfaat yang seharusnya. Temuan ini diperoleh setelah pemerintah melakukan pemutakhiran data kemiskinan melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk verifikasi lapangan. Hasilnya, teridentifikasi 616.367 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM sembako yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
Kondisi ini mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki sistem penyaluran bansos. “Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,” demikian pernyataan Badan Komunikasi Pemerintah di akun Instagram resminya pada Minggu, 21 September 2025.
Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam upaya pengentasan kemiskinan. Sebagai langkah awal, pemerintah telah meluncurkan program pilot Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bansos yang lebih akurat dan transparan melalui verifikasi data penerima manfaat menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sistem ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme penyaluran bansos yang transparan, aman, dan akuntabel.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memanggil Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk memberikan laporan terkait penyaluran bansos. Gus Ipul melaporkan bahwa Kementerian Sosial telah menghapus 1,9 juta nama penerima bansos yang dianggap tidak layak menerima bantuan berdasarkan data terbaru. “1,9 juta lebih itu sudah dinyatakan tidak berhak untuk menerima bansos lagi dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” ungkap Gus Ipul pada Jumat, 19 September 2025, seperti dikutip dari Antara. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran. Bansos Beras 10 Kg per Kepala Siap Disalurkan Mulai Oktober 2025, Ini Rincian Tahapnya
Ringkasan
Penyaluran bantuan sosial (bansos) senilai Rp14-17 triliun (45% dari total bansos PKH dan sembako) dinilai tidak tepat sasaran. Data terbaru menunjukkan 616.367 KPM PKH dan 1.286.066 KPM sembako dinyatakan tidak layak menerima bantuan berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah berupaya memperbaiki sistem penyaluran bansos untuk memastikan bantuan tepat kepada yang membutuhkan.
Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan program pilot Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Banyuwangi yang memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kementerian Sosial juga telah menghapus 1,9 juta penerima bansos yang tidak layak. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang bertujuan untuk penyaluran bansos yang lebih akurat dan transparan.