Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini menyoroti fenomena penolakan masyarakat terhadap kendaraan yang menggunakan lampu strobo, sirine, dan rotator saat melintasi jalan umum. Respons ini datang menyusul keresahan publik yang semakin meningkat terkait maraknya penggunaan perangkat darurat tersebut oleh pihak yang tidak berhak.
Sebagai seorang pejabat yang secara protokoler memiliki hak penggunaan perangkat tersebut, Jenderal Agus secara mengejutkan mengaku lebih nyaman berkendara tanpa rotator. Ia bahkan memberikan arahan khusus kepada para pengawalnya untuk tidak menggunakannya.
“Saya juga mengarahkan kepada pengawal saya untuk tidak membunyikan strobo karena mengganggu kita juga. Mengganggu saya juga. Saya kan ingin nyaman juga. Kendaraan juga tidak menghargai pengendara yang lain,” tegas Agus. Pernyataan ini disampaikannya usai meninjau kegiatan bakti sosial dan pameran Alutsista di area silang Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (21/9). Ia menambahkan, “Lihat saja kalau saya juga jarang pakai strobo.”
Lebih jauh, Jenderal Agus Subiyanto menekankan komitmennya terhadap aturan lalu lintas. Ia menyatakan bahwa selama ini ia dan rombongannya selalu mematuhi setiap rambu dan isyarat, termasuk berhenti saat lampu merah, tanpa pernah mencoba menerobos.
“Saya kalau lampu merah, saya berhenti. Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) semua berhenti. Saya sampaikan kepada satuan saya kalau ikuti aturan,” ucap Agus, menegaskan bahwa kepatuhan berlaku untuk semua jajaran di bawah kepemimpinannya.
Meski demikian, Jenderal Agus mengakui adanya pengecualian untuk situasi urgensi yang memang membutuhkan kecepatan dan prioritas. “Kecuali ada hal yang memang membutuhkan kita urgensi cepat kita harus ada di suatu tempat. Membutuhkan bantuan atau mungkin, kita juga seperti ambulans. Ambulans kita dahulukan, kemudian pemadam kebakaran,” jelasnya, menyamakan fungsi perangkat tersebut dengan kendaraan prioritas seperti ambulans dan pemadam kebakaran dalam kondisi darurat.
Memahami betul keresahan masyarakat, Panglima TNI mendorong aparat terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan lampu strobo secara ilegal atau tidak sesuai aturan yang berlaku. “Ya mungkin ilegal yang harus, saya juga suka lihat, harus ditertibkan, lah. Enggak boleh,” tandas Agus, menunjukkan sikap tegasnya terhadap penyalahgunaan perangkat penanda prioritas tersebut.