Kita Tekno – , JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi. “Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025. Trunoyudo mengatakan, surat perintah itu merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait melalui pendekatan sistematis.
“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Dia mengatakan, proses dan tujuan reformasi institusi tersebut bersifat mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025-2045. Total terdapat 52 perwira tinggi dan menengah yang berada di dalam tim reformasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat. Perwira tinggi (Pati) yang ditunjuk sebagai ketua tim adalah Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.kDiangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan presiden (keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian. Apalagi, muncul desakan dari sejumlah elemen masyarakat terkait reformasi birokrasi kepolisian.
“Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri,” kata Prasetyo.