Isi LHKPN Wahyudin Moridu yang Minus Rp 2 Juta: Tak Ada Mobil, Utang Rp 200 Juta

Photo of author

By AdminTekno

Nama Wahyudin Moridu mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah pernyataan kontroversialnya yang terekam dalam sebuah video viral. Mantan anggota DPRD Gorontalo dari Fraksi PDIP ini menuai kecaman luas karena terang-terangan menyatakan keinginan untuk merampok uang negara.

Dalam rekaman video yang beredar, Wahyudin terlihat sedang berada di dalam mobil bersama seorang wanita di sampingnya. Dengan nada bercanda yang diiringi tawa, ia mengucapkan kalimat yang sontak memicu amarah publik, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin.”

Video tersebut dengan cepat menyebar dan memicu gelombang kritik dari masyarakat. Konsekuensi pun tak terelakkan; Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, secara tegas menyatakan bahwa Wahyudin telah dipecat dari keanggotaan partai dan akan segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya di DPRD Gorontalo.

Sebagai seorang penyelenggara negara, Wahyudin Moridu memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penelusuran pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK menunjukkan bahwa Wahyudin telah mengajukan laporan sebanyak tujuh kali. Laporan terakhirnya tercatat pada 26 Maret 2025, sebagai laporan periodik tahun 2024, kala ia menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.

Dari laporan LHKPN tersebut, total harta kekayaan Wahyudin tercatat sebesar Rp 198 juta. Rinciannya meliputi aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Boalemo senilai Rp 180 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta. Namun, menariknya, dalam laporan tersebut tidak tercatat kepemilikan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor.

Di sisi lain, Wahyudin juga melaporkan adanya utang yang mencapai Rp 200 juta. Dengan demikian, setelah dikurangi utang, total harta kekayaan yang dilaporkannya justru menunjukkan angka minus Rp 2 juta, sebuah kondisi yang cukup mengejutkan.

KPK Akan Cek

Menanggapi kejanggalan pada laporan harta kekayaan yang menunjukkan angka minus tersebut, pihak KPK menyatakan akan melakukan pengecekan mendalam. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, “Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” untuk memastikan integritas data yang disampaikan.

Budi menekankan bahwa data yang tercantum dalam LHKPN harus akurat dan sesuai sebagai bentuk komitmen penyelenggara negara dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ia juga mengingatkan agar LHKPN tidak hanya sekadar menjadi formalitas belaka. “Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” tegas Budi.

Ngaku Tak Sadar dan Minta Maaf

Menyusul insiden ini, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan hasil klarifikasi terhadap Wahyudin Moridu. Wahyudin mengakui bahwa dirinya memang mengucapkan kalimat kontroversial tersebut. Namun, ia mengaku tidak menyadari bahwa perkataannya direkam dan kemudian disebarluaskan oleh teman wanitanya.

Menurut pengakuan Wahyudin, insiden dalam video terjadi pada bulan Juni 2025. Ia mengaku terkejut ketika rekaman tersebut viral pada Jumat (19/9) sore. Saat diklarifikasi langsung oleh BK DPRD Gorontalo, Wahyudin juga menyebutkan bahwa dirinya dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya saat mengucapkan kata-kata tersebut.

Lebih lanjut, Wahyudin juga mengaku telah mengonsumsi minuman beralkohol sejak malam hari sebelumnya dan berlanjut hingga pagi hari. Bahkan, ia mengakui adanya botol minuman beralkohol di dalam mobilnya saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo bersama teman wanitanya. Untuk meredam polemik, Wahyudin Moridu kemudian menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @wahyumoridu, pada Jumat (19/9). Dalam video tersebut, ia tampak didampingi oleh istrinya, Megawati Nusi. “Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” ucap Wahyudin dengan nada penyesalan.

Leave a Comment