Wahyudin Moridu menjadi sorotan di media sosial karena pernyataannya yang ingin merampok uang negara. Harta kekayaannya pun kemudian tak lepas dari sorotan.
Merujuk situs KPK, anggota dewan dari PDIP itu sudah melaporkan harta kekayaan sejak 2019 untuk pelaporan periodik 2018. Total ada 7 LHKPN milik Wahyudin Moridu ke KPK.
Dari 7 LHKPN, 5 di antaranya tercatat total kekayaannya minus karena nilai utang yang lebih besar dibanding harta.
Berikut rangkumannya:
LHKPN 2018: Caleg DPRD Boalemo, Belum Ada Utang
Wahyudin mulai melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 10 April 2019 untuk periodik 2018. Saat itu, laporannya disampaikan sebagai laporan khusus saat maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Boalemo.
Dalam laporan itu, Wahyudin memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 635.063.149 atau sekitar Rp 635 juta.
Asetnya termasuk satu kendaraan Toyota Fortuner tahun 2018 serta tanah dan bangunan di Boalemo yang tercatat sebagai warisan. Selain itu, ia tercatat tak memiliki utang saat melaporkan LHKPN tersebut.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 150 juta
Mobil Toyota Fortuner dengan nilai Rp 450 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 35.063.149
Total harta kekayaan: Rp 635.063.149
LHKPN 2019: Utang Mulai Muncul, Harta Minus
Wahyudin kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo pada 2019. Sejak itu, ia pun mulai melaporkan harta kekayaannya ke KPK, yakni pada 27 Februari 2020 untuk periodik 2019.
Dalam laporan itu, mulai muncul utang dalam aset Wahyudin sebesar Rp 750 juta. Sementara hartanya sebesar Rp 590.157.869. Maka, dengan demikian total hartanya minus Rp159.842.131.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 180 juta
Mobil Toyota Fortuner dengan nilai Rp 400 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp10.157.869
Utang sebesar Rp 750 juta
Total harta kekayaan: minus Rp159.842.131
LHKPN 2020: Utang Berkurang, Harta Masih Minus
Wahyudin kembali melaporkan harta kekayaannya pada 1 Februari 2021. Laporan tersebut merupakan laporan periodik tahun 2020 sebagai anggota DPRD Boalemo.
Masih ada utang dalam laporannya itu, meski nilainya berkurang menjadi Rp 675 juta. Namun, total hartanya masih minus yakni minus Rp 86.921.990.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 180 juta
Mobil Toyota Fortuner dengan nilai Rp 400 juta.
Kas dan setara kas sebesar Rp 8.078.010
Utang sebesar Rp 675 juta
Total harta kekayaan: minus Rp 86.921.990
LHKPN 2021: Utang Makin Berkurang, Harta Tetap Minus
Wahyudin kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 7 Februari 2022 sebagai laporan periodik 2021. Dalam laporan itu, utangnya kembali berkurang menjadi Rp 600 juta.
Meski demikian, harta Wahyudin tetap minus, yakni minus Rp 97.431.193.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 180 juta
Mobil Toyota Fortuner dengan nilai Rp 300 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 22.568.807
Utang sebesar Rp 600 juta
Total harta kekayaan: minus Rp 97.431.193
LHKPN 2022: Tak Ada Lagi Mobil, Harta Makin Minus
Berikutnya, Wahyudin melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 16 Maret 2023 sebagai laporan periodik 2022. Kala itu, mobil Fortuner yang sebelumnya selalu dilaporkan, kini tak lagi ada.
Sementara utangnya masih tetap Rp 600 juta. Dengan demikian, minus total hartanya semakin besar, yakni minus Rp 415 juta.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 180 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 5 juta
Utang sebesar Rp 600 juta
Total harta kekayaan: minus Rp 415 juta
LHKPN 2023: Utang Berkurang, Harta Tak Minus
Lalu, Wahyudin kembali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 6 Maret 2024 sebagai laporan khusus akhir menjabat untuk periodik 2023.
Saat itu, utangnya berkurang menjadi Rp 200 juta. Jumlah harta Wahyudin tak lagi minus, melainkan tercatat positif sebesar Rp 18 juta.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 180 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 38 juta
Utang sebesar Rp 200 juta
Total harta kekayaan: Rp 18 juta
LHKPN 2024: Kas Berkurang, Harta Kembali Minus
Pada 26 Maret 2025, Wahyudin Moridu melaporkan harta kekayaannya untuk tahun periodik 2024. Kali ini, dia melaporkan kekayaannya sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam laporannya ini, perubahan terjadi dalam aset berupa kas dan setara kas. Asetnya itu turun dari tahun sebelumnya menjadi Rp 18 juta.
Wahyudin pun tercatat masih memiliki utang Rp 200 juta. Dengan demikian, total harta kekayaannya menjadi minus kembali sebesar minus Rp 2 juta.
Berikut rinciannya:
Tanah dan bangunan di Boalemo dengan nilai setara Rp 180 juta
Kas dan setara kas sebesar Rp 18 juta
Utang sebesar Rp 200 juta
Total harta kekayaan: minus Rp 2 juta
KPK Akan Cek
Mengenai harta kekayaan Wahyudin Moridu tersebut, KPK menyatakan bakal mengecek kebenaran laporan LHKPN-nya.
“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Budi menegaskan data yang tercantum di dalam LHKPN mesti sesuai sebagai bentuk komitmen penyelenggara negara untuk mendukung pemberantasan korupsi. Jangan sampai, LHKPN hanya menjadi formalitas belaka.
“Hal ini untuk memastikan agar pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajibannya saja, namun juga harus jujur dalam pengisiannya,” ujar dia.
Ngaku Tak Sadar dan Minta Maaf
Adapun Wahyudin ramai disorot karena pernyataannya ingin merampok uang negara. Dalam video viral, Wahyudin terlihat sedang mengendarai mobil, ditemani oleh seorang wanita di sebelahnya.
Saat itu, sambil tertawa, dia mengatakan, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin.”
Video itu kemudian viral dan Wahyudin pun menuai kritik dari publik. Tak hanya itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyebut bahwa Wahyudin telah dipecat dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota dewan.
Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa Wahyudin mengaku dirinya memang mengucapkan kalimat tersebut. Namun, Wahyudin ngaku tak sadar ucapannya itu direkam hingga kemudian beredar luas.
“WM [Wahyudin Moridu] mengakui bahwa benar dirinya yang berada dalam video tersebut, namun tidak menyadari bahwa perlakuannya telah direkam hingga disebarluaskan oleh teman wanitanya,” ujar Fikram kepada wartawan, di Gorontalo, dikutip dari Antara, Sabtu (20/9).
Menurut pengakuan Wahyudin, video tersebut terjadi pada Juni 2025. Namun, kata Fikram, Wahyudin mengaku terkejut saat melihat rekaman tersebut viral pada Jumat (19/9) sore.
Saat diklarifikasi secara langsung oleh BK DPRD Gorontalo, Wahyudin juga mengakui bahwa dirinya dalam kondisi tidak sadar saat mengucapkan kata-kata dalam video tersebut.
Selain itu, sebelumnya Wahyudin juga mengaku tengah mengkonsumsi minuman beralkohol sejak malam hari dan berlanjut hingga pagi hari.
Bahkan, ia juga mengakui ada botol kemasan minuman beralkohol di dalam mobilnya saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo bersama teman wanitanya.
Wahyudin pun menyampaikan klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf. Pernyataan itu disampaikannya lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @wahyumoridu, pada Jumat (19/9) kemarin. Dalam video itu, ia tampak didampingi istrinya, Megawati Nusi.
“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” kata Wahyudin.
Wahyudin Moridu belum berkomentar mengenai harta kekayaannya tersebut.