jpnn.com, JAKARTA – Ketua Umum Gerakan Nasional 98 (GN’98), Anton Aritonang menyatakan bahwa reformasi Polri tidak boleh bergantung pada pembentukan tim bentukan politik.
Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk “Supremasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis dari Reformasi Polisi” yang digelar di Handayani Prima, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (21/9).
Menurutnya, hanya masyarakat sipil yang layak menjadi motor utama dalam mendorong perubahan di tubuh kepolisian.
“Biarkan saja sipil yang mendorong reformasi Polri, bukan bentukan-bentukan,” kata Anton.
Perpres 79 Tahun 2025 Terbit, Kapan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diberlakukan?
Dia menilai pembentukan tim reformasi Polri hanyalah kompromi politik yang berpotensi mengaburkan agenda reformasi.
“Kalau terus seperti ini namanya kompromi politik, kepentingan politik. Jadi, dikuatkan saja supremasi sipilnya. Karena itu yang menjadi landasan reformasi, baik di Polri, TNI, maupun birokrasi,” lanjutnya.
Dia menambahkan kritik dari masyarakat seharusnya dijadikan fondasi kuat untuk melakukan perubahan di tubuh kepolisian.
“Masyarakat sekarang sudah sangat aware untuk mengkritisi Polri. Itulah supremasi sipil menjadi landasan reformasi Polri. Biarkan saja supremasi sipilnya yang mengawasi Polri dan mereka tidak boleh dibatasi,” ucapnya.
Istana Siapkan Komite Reformasi Polri, Ini Kandidatnya
Lebih jauh, Anton menekankan perlunya revolusi besar-besaran di tubuh Polri agar kembali pada fungsi utamanya.
“Bahwa Polri itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, fungsikan di situ saja,” pungkas Anton.
Dengan sikap ini, GN’98 menegaskan posisinya untuk terus mengawal maruah Reformasi 1998, menegakkan supremasi sipil, menolak intervensi politik, dan memastikan Polri benar-benar menjadi aparat hukum rakyat. (mcr8/jpnn)
Ahmad Dofiri Harus Berani Lakukan Reformasi Kultural Polri
Polri Respons Aspirasi Publik, Penggunaan Sirene dan Rotator Dibekukan