KPK Akan Klarifikasi Wahyudin Moridu soal LHKPN Minus Rp 2 Juta

Photo of author

By AdminTekno

KPK bakal mengklarifikasi kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Wahyudin Moridu. Sebab, anggota dewan itu dalam tujuh laporan LHKPN ke KPK, lima di antaranya minus karena utang.

Adapun pria yang kini telah dipecat dari PDIP dan segera dicopot dari posisinya sebagai anggota DPRD Gorontalo itu sempat menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang ingin merampok uang negara.

“Nanti kita akan minta penjelasan, minta klarifikasi atas informasi-informasi yang beredar di masyarakat tersebut. Kita cek dengan apa yang sudah dilaporkan yang sudah diisi dalam LHKPN-nya [Wahyudin Moridu],” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/9).

Budi menyebut, proses klarifikasi LHKPN tersebut penting untuk melihat kebenaran pelaporan yang disampaikan Wahyudin ke KPK.

“Dalam proses klarifikasi ataupun pemeriksaan LHKPN, tentu itu penting dibutuhkan oleh KPK untuk mengecek, untuk memeriksa apakah yang sudah dilaporkan itu sesuai dengan kondisi real-nya,” tutur dia.

Klarifikasi tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, baik secara virtual ataupun memanggil langsung ke Gedung KPK.

“Nah, dalam proses klarifikasi tentu ada berbagai medium atau cara yang bisa dilakukan, baik harus datang langsung ataupun kita bisa kontak secara daring,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, KPK pun mewanti-wanti pejabat publik atau penyelenggara negara bahwa LHKPN merupakan instrumen pencegahan korupsi. Untuk itu, kata Budi, penyelenggara negara diminta untuk tidak menjadikan LHKPN sekadar formalitas saja, melainkan juga mesti diisi secara lengkap dan benar.

“LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi jangan sampai hanya digunakan sebagai formalitas penggugur kewajiban seorang pejabat publik atau penyelenggara negara dalam melaporkan LHKPN, baik saat sebelum menjabat ataupun laporan secara periodik,” ujar Budi.

“Namun, esensinya adalah bahwa LHKPN itu harus diisi secara lengkap dan benar sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kita sebagai penyelenggara negara, sebagai pejabat publik untuk transparan, untuk terbuka atas aset-aset yang kita miliki kepada masyarakat,” imbuhnya.

Adapun laporan LHKPN yang minus disampaikan Wahyudin pada 2019 yakni minus Rp 159.842.131; 2020 dengan minus Rp 86.921.990; 2021 dengan minus Rp 97.431.193; 2022 dengan minus Rp 415 juta; dan 2024 minus Rp 2 juta.

Ngaku Tak Sadar dan Minta Maaf

Wahyudin ramai disorot karena pernyataannya ingin merampok uang negara. Dalam video viral, Wahyudin terlihat sedang mengendarai mobil, ditemani oleh seorang wanita di sebelahnya.

Saat itu, sambil tertawa, dia mengatakan, “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin.”

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyebut bahwa Wahyudin telah dipecat dan akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari posisinya sebagai anggota dewan.

Selain itu, Wahyudin menyampaikan klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf. Pernyataan itu disampaikannya lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @wahyumoridu, pada Jumat (19/9). Dalam video itu, ia tampak didampingi istrinya, Megawati Nusi.

“Saya, Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini saya didampingi istri saya, Megawati Nusi. Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu,” kata Wahyudin.

Leave a Comment