JAKARTA — Kabar baik datang dari Istana! Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi secara resmi mengonfirmasi kesediaan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri. Komite penting ini diketahui merupakan inisiasi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, menandai langkah serius pemerintah dalam upaya pembenahan institusi kepolisian.
Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025). “Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar Prasetyo Hadi, menunjukkan optimisme atas partisipasi tokoh sekaliber Mahfud MD dalam agenda krusial ini.
Komite yang akan fokus pada reformasi kepolisian ini direncanakan beranggotakan sekitar sembilan orang. Selain nama Mahfud MD, Mensesneg juga mengungkapkan bahwa beberapa tokoh penting lainnya akan turut serta, termasuk di antaranya adalah sejumlah mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kehadiran para mantan pimpinan Polri ini diharapkan dapat memberikan perspektif dan pengalaman berharga dalam upaya perbaikan sistematis.
Kendati demikian, Prasetyo belum dapat merinci nama-nama spesifik yang akan mengisi posisi dalam Komite Reformasi Polri tersebut. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menanti pengumuman resmi. Detil lebih lanjut mengenai komposisi lengkap komite ini diperkirakan akan disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya di luar negeri, menjamin pengumuman yang komprehensif dari kepala negara.
“Kalau dari Istana tunggu, mungkin sekembalinya Pak Presiden berkenaan dengan Komite Reformasi Kepolisian,” tegas Prasetyo, menekankan pentingnya momen dan sumber pengumuman resmi.
Menariknya, Mensesneg Prasetyo juga menyoroti adanya inisiatif serupa dari internal institusi kepolisian. Ia menilai Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki semangat yang sejalan dengan langkah-langkah yang diusung oleh pemerintah. Ini menunjukkan adanya konsensus dan tekad bersama untuk perbaikan di tubuh Polri.
“Semangatnya sebenarnya sama ya, tapi kemudian kan internal kepolisian juga menginisiasi dengan membentuk tim reformasi,” jelasnya, mengindikasikan bahwa upaya reformasi kepolisian datang dari berbagai lini, baik eksternal maupun internal.
Bergabungnya Mahfud MD dalam komite ini tidak terlepas dari rekam jejaknya yang konsisten menyuarakan pentingnya reformasi kepolisian. Sebelumnya, beliau beberapa kali aktif berbicara mengenai urgensi peningkatan kinerja institusi kepolisian demi mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik. Mahfud MD bahkan menyoroti bagaimana Polri saat ini menjadi pusat perhatian publik, terutama pasca-berbagai peristiwa yang melibatkan demonstrasi beberapa waktu lalu.
Bagi Mahfud MD, kepercayaan publik adalah elemen fundamental yang secara langsung berdampak pada efektivitas seluruh proses penegakan hukum yang diemban oleh Kepolisian RI. Oleh karena itu, keterlibatannya diharapkan dapat membawa angin segar dan perspektif kritis yang konstruktif dalam mewujudkan Polri yang lebih profesional dan akuntabel di mata masyarakat.
Ringkasan
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi kesediaan Mahfud MD dan menyatakan komite ini akan beranggotakan sekitar sembilan orang, termasuk mantan Kapolri. Kehadiran Mahfud MD diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya pembenahan institusi kepolisian.
Mensesneg juga menyoroti adanya inisiatif serupa dari internal Polri, yaitu Tim Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pengumuman resmi mengenai komposisi lengkap Komite Reformasi Polri akan disampaikan setelah Presiden kembali dari kunjungan kerja. Bergabungnya Mahfud MD diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.