JAKARTA – Sinta Nuriyah, istri dari Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, bersama sejumlah tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), menunjukkan kepedulian mendalam terhadap kondisi bangsa. Mereka secara resmi melayangkan surat kepada Kapolri untuk memohon pembebasan para aktivis yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Langkah penting ini turut didukung oleh tokoh-tokoh GNB lain yang disegani, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, cendekiawan Komaruddin Hidayat, Ketua Umum PGI Gomar Gultom, dan praktisi senior Erry Riyana Hardjapamekas.
Kunjungan para tokoh GNB ke Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9/2025) menjadi momentum bagi Lukman Hakim Saifuddin untuk menegaskan posisi mereka. Ia menyampaikan bahwa surat resmi yang ditembuskan juga kepada Bapak Kapolda tersebut berintikan harapan agar para aktivis yang terlibat dalam demonstrasi damai dapat segera dibebaskan. “Kami bersurat secara resmi, surat Gerakan Nurani Bangsa kepada Bapak Kapolri, ditembuskan kepada Bapak Kapolda, yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” ungkap Lukman setelah berinteraksi langsung dengan para aktivis.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa selain permohonan pembebasan, surat tersebut juga mencakup permintaan penangguhan penahanan bagi para aktivis yang telah mendekam lebih dari 20 hari. Permohonan ini menyoroti durasi penahanan yang cukup panjang, yang menjadi perhatian serius bagi Gerakan Nurani Bangsa. “Dalam surat yang kami layangkan secara resmi ini, juga selain pembebasan, kami juga berharap ada penangguhan terhadap mereka-mereka itu,” tambahnya, menegaskan komitmen GNB dalam upaya hukum ini.
Tujuan utama kunjungan Lukman dan tokoh GNB lainnya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai kondisi para aktivis. Mereka tidak hanya ingin memastikan kesehatan dan keselamatan aktivis, tetapi juga mendengarkan langsung apa yang mereka rasakan, memahami latar belakang penangkapan, serta aspirasi yang mereka miliki. “Memastikan kondisi mereka seperti apa saat ini, juga untuk mendengar apa yang mereka rasakan, apa latar belakang penangkapannya dan hal ikhwal yang terkait dengan peristiwa beberapa hari yang lalu dan apa harapan-harapan mereka,” papar Lukman, menyoroti pendekatan humanis GNB.
Dalam konteks proses hukum, Lukman juga menegaskan prinsip fundamental bahwa penahanan tidak boleh mengenyampingkan hak asasi manusia para aktivis. Ia berharap, meskipun pihak kepolisian memiliki bukti terkait proses hukum, penahanan yang berlangsung tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar tersebut. “Kalau kemudian pihak-pihak kepolisian menilai, memiliki bukti-bukti dalam kaitannya dengan proses hukum yang harus dijalani oleh mereka, mudah-mudahan penahanan yang mereka alami saat ini betul-betul tetap menjunjung hak-hak dasar, hak asasi manusia,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya keadilan dan kemanusiaan.
Di lokasi yang sama, Sinta Nuriyah Wahid juga mengungkapkan keprihatinan yang mendalam atas penahanan sejumlah aktivis. Baginya, situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tokoh-tokoh senior GNB. “Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini,” tuturnya, menyampaikan resonansi keprihatinan kolektif.
Sinta Wahid secara khusus menyoroti beberapa nama aktivis yang ditahan, termasuk Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat). Ia memandang mereka sebagai generasi muda berharga yang akan melanjutkan estafet perjuangan bangsa. Para pemuda ini, menurutnya, adalah pelopor dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang berdaulat, di mana kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin sepenuhnya. “Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat,” pungkas Sinta, memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada para aktivis.
Ringkasan
Sinta Nuriyah, istri Gus Dur, bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengirim surat kepada Kapolri, meminta pembebasan aktivis yang ditahan di Polda Metro Jaya. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda, dengan harapan aktivis yang melakukan demonstrasi damai segera dibebaskan dan diberikan penangguhan penahanan.
Kunjungan GNB ke Polda Metro Jaya bertujuan memastikan kondisi aktivis dan mendengar langsung aspirasi mereka. Sinta Nuriyah menyoroti beberapa nama aktivis yang ditahan dan memandang mereka sebagai generasi penerus bangsa yang memperjuangkan kebebasan berpendapat, serta berharap penahanan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.