JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan tidak keberatan dengan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, inisiatif Kapolri ini memiliki semangat yang selaras dengan tujuan pembentukan Komite Reformasi Polri yang akan diketuai oleh Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan bahwa inti dari kedua upaya reformasi tersebut menunjukkan arah yang serupa. “Ya, kan semangatnya sebenarnya sama ya. Tapi kemudian, internal kepolisian juga menginisiasi, ya kita apresiasi dengan membentuk tim reformasi,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/9/2025). Pernyataan ini menunjukkan dukungan terhadap langkah-langkah internal kepolisian dalam memperbaiki diri.
Meskipun demikian, Prasetyo mengakui bahwa rencana pembentukan Komite Reformasi Polri dari Istana Negara masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa diskusi mengenai komite tersebut akan dilanjutkan setelah Presiden Prabowo kembali dari lawatan luar negerinya. “Kalau dari Istana, tunggu mungkin sekembalinya Pak Presiden, berkenaan dengan Komisi Reformasi Kepolisian,” tambahnya, menandakan prioritas pembahasan akan berlanjut setelah Presiden kembali.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025. Tim ini melibatkan 52 perwira tinggi dan menengah, dengan Listyo Sigit berperan sebagai pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim, menandakan keseriusan institusi Polri dalam melakukan perbaikan internal.
Di sisi lain, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal Kehormatan (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Penunjukan Dofiri ini sejalan dengan persiapan Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri, yang diharapkan dapat memperkuat upaya reformasi kepolisian secara menyeluruh.
Ringkasan
Mensesneg menyatakan dukungan terhadap pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena selaras dengan tujuan pembentukan Komite Reformasi Polri yang akan diketuai oleh Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Inisiatif internal kepolisian ini diapresiasi sebagai langkah positif dalam memperbaiki diri.
Kapolri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah yang melibatkan perwira tinggi dan menengah, dengan Kalemdiklat Polri ditunjuk sebagai ketua tim. Presiden Prabowo Subianto juga telah melantik Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden terkait reformasi kepolisian dan berencana menerbitkan Keppres pembentukan Komisi Reformasi Polri.