JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dukungan penuh terhadap Mahfud MD sebagai figur yang tepat dan kredibel untuk mengemban tugas di Komisi Reformasi Polri. Komisi ini sendiri dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan krusial: melakukan perbaikan menyeluruh terhadap institusi kepolisian Republik Indonesia, yang dikenal sebagai Korps Bhayangkara.
Menurut Dasco, rekam jejak Mahfud MD sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menjadi landasan kuat untuk menilai kredibilitasnya. Pengalaman tersebut, lanjut Dasco, memberikan pemahaman mendalam bagi Mahfud mengenai seluk-beluk serta tantangan yang dihadapi oleh institusi penegak hukum. “Beliau adalah tokoh yang sangat kredibel. Pengalamannya sebagai Menko Polhukam menjadi bekal penting dalam memahami seluk-beluk institusi tersebut,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (24/9/2025).
Meski demikian, Dasco mengaku belum mendapatkan informasi mengenai nama-nama lain yang akan bergabung dalam Komisi Reformasi Polri selain Mahfud MD. Ia menjelaskan bahwa pengumuman resmi mengenai susunan lengkap keanggotaan komisi tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah. Dasco menambahkan bahwa sebagai anggota legislatif, ia tidak memiliki wewenang untuk merilis daftar tersebut dan menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diajukan langsung kepada pihak eksekutif.
Kabar mengenai kesediaan Mahfud MD untuk bergabung dalam komisi strategis ini sebelumnya telah diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Tim Komisi Reformasi Polri ini merupakan inisiatif yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah konkret untuk mewujudkan reformasi di tubuh kepolisian.
“Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” kata Prasetyo di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Prasetyo menambahkan bahwa Komisi Reformasi Polri direncanakan akan beranggotakan sekitar sembilan orang. Selain Mahfud MD, sejumlah tokoh penting lainnya juga diharapkan akan mengisi posisi di komisi ini, termasuk beberapa mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang memiliki pengalaman luas dalam institusi tersebut.