Tasya Farasya Berencana Laporkan Ahmad Assegaf Ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Dana

Photo of author

By AdminTekno

Dunia hiburan kembali dihebohkan dengan kabar tak menyenangkan dari selebgram dan pengusaha kondang, Tasya Farasya. Sang mantan suami, Ahmad Assegaf, kini santer diduga telah melakukan penyelewengan dana perusahaan miliknya dengan nominal yang disebut-sebut fantastis, memicu rencana Tasya Farasya untuk menempuh jalur hukum.

Menyikapi dugaan serius ini, Tasya Farasya bersama tim kuasa hukumnya berencana untuk membawa masalah tersebut ke ranah kepolisian. Persiapan dokumen dan berbagai bukti pelengkap pun tengah digarap secara cermat. “Masih kami dalami dan pertimbangkan untuk upaya hukum selanjutnya, yaitu melaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Sangun Ragahdo, selaku kuasa hukum Tasya, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9) lalu.

Meskipun demikian, Ragahdo belum dapat memastikan kapan laporan resmi akan diajukan ke pihak berwajib. Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada Ahmad Assegaf untuk menunjukkan itikad baik, menyusul pelayangan somasi pertama yang baru dilakukan belum lama ini. “Kami sudah melakukan somasi dan sekarang masih menunggu jawaban karena kami kirim somasi juga belum sampai 7 hari kok,” jelas Ragahdo, menambahkan detail tentang proses hukum awal yang sedang berlangsung.

Dugaan tindak pidana penggelapan dana ini dituding telah berlangsung sejak empat tahun silam, jauh sebelum perceraian mencuat. Sangun Ragahdo menerangkan, “Dugaan itu terjadi dari tahun 2021, sejak klien kami memberikan kepercayaan untuk mengatur keuangan perusahaan. Tahun 2023, Bu Tasya menjadikan mantan suaminya itu Chief Finance Officer,” menunjukkan adanya relasi kepercayaan yang panjang antara keduanya.

Walaupun enggan membeberkan secara rinci total kerugian yang diderita kliennya, Ragahdo menegaskan bahwa jumlah tersebut bernilai sangat besar, bahkan cenderung fantastis. “Kami ada data-datanya juga, nominalnya cukup fantastis,” ucapnya, seraya memastikan bahwa timnya telah mengantongi berbagai bukti kuat yang mendukung tudingan tersebut.

Rumor yang beredar di berbagai platform internet menyebutkan bahwa nominal dana yang diselewengkan oleh Ahmad Assegaf mencapai angka Rp 23 miliar. Namun, pihak kuasa hukum Tasya Farasya memilih untuk tidak mengonfirmasi atau membantah angka tersebut secara publik, demi kepentingan proses hukum yang sedang berjalan dan menghindari spekulasi yang tidak perlu.

Kasus dugaan penggelapan dana ini disinyalir menjadi faktor krusial di balik keputusan Tasya Farasya untuk menyudahi pernikahannya. Pasangan ini diketahui telah membangun bahtera rumah tangga sejak 18 Februari 2018 dan dikaruniai dua orang anak, perempuan dan laki-laki. Secara diam-diam, pada 12 September lalu, Tasya melayangkan gugatan cerai sekaligus permohonan hak asuh anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

“Alasan cerai kan limitatif, tapi yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan ini,” terang Ragahdo, menyoroti inti permasalahan. Ia juga menekankan bahwa ini bukan semata-mata permasalahan angka atau kerugian materi, melainkan rasa kekecewaan mendalam atas pengkhianatan kepercayaan yang telah diberikan kliennya. “Ini bukan masalah angka, tapi kekecewaan klien kami atas kepercayaan yang telah diberikan, namun dikhianati,” pungkasnya, menggambarkan dampak emosional yang dialami Tasya Farasya.

Leave a Comment