JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pembobolan rekening dormant atau rekening pasif pada salah satu kantor cabang Bank BNI di Jawa Barat. Dalam sebuah aksi yang mengejutkan, sindikat pembobol ini sukses memindahkan dana sebesar Rp 204 miliar ke rekening penampung hanya dalam kurun waktu 17 menit.
Menurut Brigjen Helfi Assegaf, Dirtipideksus Bareskrim Polri, kasus ini bermula pada bulan Juni 2025. Saat itu, jaringan sindikat pembobol bank tersebut mengadakan pertemuan dengan kepala cabang pembantu Bank BNI berinisial AP di Jawa Barat. Pertemuan tersebut diselenggarakan untuk merencanakan secara rinci aksi pemindahan dana yang tersimpan dalam rekening-rekening pasif. Sindikat ini, yang mengaku sebagai satgas perampasan aset, menjelaskan modus operandi serta peran masing-masing anggota, mulai dari tahap persiapan, eksekusi, hingga pembagian hasil.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat tersebut tidak segan menggunakan intimidasi. Mereka memaksa kepala cabang bank untuk menyerahkan user ID aplikasi core banking system milik teller dan kepala cabang. Ancaman serius dilontarkan, yang menyebutkan bahwa keselamatan kepala cabang beserta seluruh keluarganya akan terancam jika menolak untuk bekerja sama. Akhirnya, pada akhir Juni 2025, sindikat sebagai eksekutor dan kepala cabang AP sepakat untuk melaksanakan pemindahan dana rekening dormant pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, menjelang hari libur. Waktu ini dipilih secara strategis oleh para tersangka untuk menghindari sistem deteksi bank yang lebih ketat.
Selanjutnya, kepala cabang AP menyerahkan user ID aplikasi core banking system miliknya dan milik teller kepada salah satu eksekutor berinisial NAT, yang diketahui merupakan mantan teller bank. Dengan akses ilegal ini, NAT kemudian secara leluasa mengakses aplikasi core banking system dan melancarkan aksi pemindahan dana. Secara in absentia atau tanpa kehadiran fisik di lokasi, dana senilai Rp 204 miliar berhasil dipindahkan ke lima rekening penampung melalui 42 kali transaksi dalam waktu yang sangat singkat, yakni 17 menit.
Beruntungnya, pihak bank segera menemukan adanya transaksi mencurigakan tersebut dan langsung melaporkannya kepada Bareskrim Polri. Menindaklanjuti laporan ini, penyidik Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri segera berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini krusial untuk menelusuri serta memblokir harta kekayaan hasil kejahatan maupun aliran dana ilegal tersebut. Berkat kesigapan tim penyidik, seluruh dana yang ditransaksikan secara ilegal dengan total Rp 204 miliar berhasil dipulihkan dan diselamatkan.
Tak berhenti di situ, penyidik juga berhasil menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pembobolan rekening Bank BNI ini. Dari kelompok karyawan bank, ada AP (50) selaku kepala cabang pembantu bank dan GRH (43) yang menjabat sebagai consumer relations manager bank. Kemudian, lima tersangka yang berperan sebagai pembobol atau eksekutor adalah C (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38). Terakhir, dua tersangka yang bertanggung jawab melakukan pencucian uang diidentifikasi sebagai DH (39) dan IS (60).
Lebih lanjut, penyidik saat ini masih memburu satu tersangka lain berinisial D yang diduga terlibat dalam sindikat ini. Informasi yang tak kalah mengejutkan adalah bahwa tersangka C dan DH ternyata juga merupakan tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih. Penemuan ini menambah dimensi kompleksitas pada jaringan kejahatan yang berhasil diungkap oleh kepolisian.
Ringkasan
Bareskrim Polri membongkar kasus pembobolan rekening dormant di Bank BNI Jawa Barat. Sindikat berhasil memindahkan Rp 204 miliar ke rekening penampung dalam 17 menit dengan memanfaatkan user ID aplikasi core banking system yang diperoleh dengan intimidasi terhadap kepala cabang.
Sembilan tersangka telah ditetapkan, termasuk karyawan bank, eksekutor, dan pihak yang terlibat pencucian uang. Seluruh dana Rp 204 miliar berhasil dipulihkan. Polisi juga memburu satu tersangka lain dan menemukan keterkaitan beberapa tersangka dengan kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih.