Yusril Sebut Dirinya hingga Jimly Asshiddiqie Bakal Masuk Komite Reformasi Polri

Photo of author

By AdminTekno

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan segera menyusun Komite Reformasi Polri. Beberapa nama sudah digadang-gadang akan masuk di dalamnya.

Dia bercerita, Prabowo berencana memasukkan namanya di dalam susunan komite tersebut.

“Nanti, dia (Prabowo) bilang, ‘Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara’,” kata Yusril di kantornya, Jumat (26/9).

Yusril menambahkan, selain dirinya, ada beberapa pakar hukum tata negara lain yang juga akan masuk di dalam komite tersebut. Misalnya mantan Menkopolhukam Mahfud MD hingga eks Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.

“Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, dan akan bekerja,” beber Yusril.

Susunan Komite Reformasi Polri ini rencananya akan diumumkan pada pertengahan Oktober.

Terkait reformasi Polri yang akan dilaksanakan, Yusril mengaku setuju. Mengingat, dia merupakan salah satu orang yang terlibat dalam revisi UU Polri pada 2002 silam.

Menurutnya, saat ini sudah ada banyak aturan dalam undang-undang tersebut yang tak lagi relevan.

“Menyesuaikan dengan perkembangan sekarang, mungkin aja sudah tidak relevan, mungkin ya harus diperbaiki, dan tentu tidak hanya normatif terkait dengan aturan perundangan tapi juga sebenarnya tidak seluruh amanat undang-undang itu sudah diterapkan secara ideal,” jelas Yusril.

Leave a Comment