Prajurit Kepala (Praka) NC, seorang anggota TNI Angkatan Darat dari Resimen Arhanud 1/F Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Faisal, pegawai dari figur publik kenamaan Zaskia Adya Mecca. Penetapan status tersangka ini telah dibenarkan langsung oleh Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto.
Kolonel Donny Agus Priyanto menyampaikan informasi tersebut di Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 September 2025. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara Praka NC telah memasuki tahap penyidikan. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Praka NC langsung menjalani penahanan di Denpom Jaya II/Cijantung. “Yang bersangkutan akan diproses dengan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Donny, menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum.
Mengenai motif di balik tindak kekerasan ini, Kolonel Donny hanya menyebutkan adanya kesalahpahaman di jalan raya sebagai pemicu utama insiden yang berujung pada penganiayaan. Peristiwa nahas ini sendiri terjadi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 September 2025.
Kronologi kejadian bermula saat Faisal tengah mengantar putra kedua Zaskia, KMB yang berusia 12 tahun, menuju sekolahnya. Tiba-tiba, dari arah berlawanan, sebuah sepeda motor berwarna merah muda muncul dan nyaris menyerempet mereka. Merasa perlu memberi peringatan, Faisal kemudian membunyikan klakson. Namun, reaksi pengendara motor yang belakangan diketahui merupakan Praka NC itu justru tidak terduga. Pria yang mengenakan batik tersebut berbalik arah, menghampiri Faisal, dan meluapkan amarahnya.
Zaskia Adya Mecca melalui akun media sosialnya menceritakan detail mengerikan insiden tersebut. “Lalu, Faisal disetopin, ditarik turun. Pelaku (pengendara) motor pink teriak-teriak sambil menghajar Faisal dan bilang ‘gak terima kamu?’ KMB yang menyaksikan kejadian itu langsung ketakutan dan minggir, dijaga oleh ibu penjual bubur setempat,” tulis Zaskia, menggambarkan suasana mencekam saat itu.
Akibat penganiayaan brutal tersebut, Faisal dipukuli hingga terjatuh. Tindak kekerasan tidak berhenti di situ; leher, pinggang, dan kepalanya diinjak, bahkan helm yang dikenakannya hancur. Kondisi Faisal kini memprihatinkan, ia terbaring di rumah sakit dan belum dapat bangun sepenuhnya. Lebih dari itu, Zaskia juga mengungkapkan kekhawatirannya mendalam terhadap dampak psikologis yang dialami putranya, KMB, yang harus menjadi saksi langsung kekerasan di pagi hari. “Pasti KMB penuh trauma menyaksikan itu semua di pagi hari saat mau sekolah,” imbuhnya, menyoroti luka batin yang mungkin membekas.
Ringkasan
Prajurit Kepala (Praka) NC dari Resimen Arhanud 1/F Pesanggrahan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Faisal, pegawai Zaskia Adya Mecca. Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, mengkonfirmasi hal ini dan menyatakan Praka NC kini ditahan di Denpom Jaya II/Cijantung.
Motif penganiayaan diduga akibat kesalahpahaman di jalan raya. Insiden bermula ketika Faisal membunyikan klakson kepada Praka NC yang nyaris menyerempetnya, yang kemudian memicu amarah dan penganiayaan. Akibat kejadian ini, Faisal mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit, sementara putra Zaskia Adya Mecca yang menyaksikan kejadian tersebut mengalami trauma.