Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, bakal menindak tegas anggota yang membekingi atau pelindung kampung narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Sanksi berat menanti bagi mereka.
“Terhadap anggota yang diduga bekingi, ya kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan beking terhadap perang narkoba,” kata dia dalam jumpa pers pemusnahan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/9).
Di sisi lain, Asep meminta kepada masyarakat agar melapor ke polisi apabila mendapati ada anggotanya yang terlibat menjadi beking di kampung narkoba.
Sejauh ini, sambung Asep, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah berdirinya kampung narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Upaya yang pertama yakni melalui pembentukan kampung anti narkoba.
“Melakukan pembentukan 28 ya, 28 kampung anti-narkoba,” jelas dia.
Kemudian, upaya selanjutnya yakni dengan rutin melakukan patroli ke wilayah yang dinilai rawan. Lalu, upaya yang terakhir yakni melalui penegakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat.
“Kita sudah menangkap beberapa pelaku baik bandar yang skalanya besar ataupun yang sedang yang tentunya akan kita proses lanjut sampai ke proses persidangan,” ucap dia.
Sebagaimana diketahui, terdapat sejumlah kampung yang terkenal disebut sebagai kampung narkoba yakni Kampung Ambon, Kampung Boncos, hingga Kampung Bahari.