Ketua DPR RI Puan Maharani secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh rakyat Indonesia. Permohonan maaf ini dilayangkan atas pengakuan bahwa para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Pernyataan penting tersebut disampaikan oleh Puan dalam gelaran Rapat Paripurna khusus yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10). Dalam suasana penuh refleksi, Puan menegaskan, “Dengan penuh kerendahan hati, atas nama seluruh Anggota dan Pimpinan DPR RI, kami meminta maaf kepada rakyat Indonesia apabila belum sepenuhnya dapat menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat secara sempurna.”
Lebih lanjut dalam pidatonya, Puan Maharani berjanji bahwa setiap masukan dari masyarakat akan menjadi katalisator utama yang mendorong DPR RI untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik. Ia menekankan bahwa transformasi DPR menuju arah yang lebih positif memerlukan partisipasi aktif dari semua pihak, di mana setiap individu harus bergerak dan mengambil peran krusial.
Menggarisbawahi urgensi tindakan nyata, politisi senior ini menuturkan, “Transformasi DPR RI akan menjadi nyata bila kita bertindak; Visi tanpa aksi hanyalah mimpi; tetapi aksi bersama dengan visi yang jelas, akan membawa kebaikan bagi semua.” Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk mewujudkan perubahan yang tidak hanya berupa wacana, melainkan aksi konkret.
Puan, yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, menegaskan bahwa DPR RI harus memiliki keberanian untuk secara terbuka mendengar dan menerima kritik rakyat. Ia memaparkan bahwa kritik tersebut dapat hadir dalam berbagai nuansa, mulai dari yang halus, keras, hingga yang paling kasar. Bentuk penyampaiannya pun beragam, mulai dari demonstrasi langsung di depan Gedung DPR RI, aksi serupa di berbagai pelosok daerah, hingga melalui unggahan di platform-platform media sosial.
Dengan tegas Puan menutup pernyataannya, menekankan bahwa “Apa pun cara dan bentuknya, semua itu tetap harus kita dengar sebagai suara rakyat.” Ini menjadi penegasan atas pentingnya responsif terhadap aspirasi publik, terlepas dari bagaimana pesan itu disampaikan.