Cemaran Cesium-137 di Cikande: Akses Diperketat!

Photo of author

By AdminTekno

Pemerintah, melalui Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137), kini mengambil langkah serius dengan memperketat secara signifikan akses keluar-masuk di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten. Tindakan ini krusial menyusul laporan bahwa area tersebut telah terpapar radioaktif Cesium-137, sebuah situasi yang menuntut penanganan cepat dan terkoordinasi.

Pembatasan akses ini diterapkan sebagai upaya mendesak untuk mencegah meluasnya paparan radiasi Cesium-137 ke area lain. Seiring dengan pembatasan tersebut, tim Satgas juga tengah gencar melaksanakan proses dekontaminasi di seluruh area yang teridentifikasi terkontaminasi untuk menetralkan bahaya yang ada.

Guna mengeliminasi risiko penyebaran kontaminasi radioaktif, Tim Satgas Brimob KBRN POLRI diberdayakan untuk melakukan pengawasan ketat pada setiap kendaraan yang melintas, baik masuk maupun keluar kawasan industri. “Pemeriksaan detail ini krusial untuk memastikan tidak ada sedikit pun jejak radiasi yang terbawa keluar dari area terdampak,” tegas Yulia Suryanti, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (4/10).

Dalam menjalankan tugas dekontaminasi yang kompleks ini, Satgas tidak bekerja sendiri. Mereka secara aktif didukung oleh para Petugas Proteksi Radiasi (PPR) ahli dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), yang memberikan keahlian teknis dan standar keamanan tinggi dalam setiap tahapan penanganan.

Yulia Suryanti menjelaskan bahwa tim di lapangan menggunakan peralatan berat khusus untuk mengangkat material-material dengan tingkat radiasi tinggi. Material-material berbahaya ini kemudian dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) yang dikelola oleh PT PMT, sebuah langkah penting untuk mengisolasi sumber bahaya.

Tidak hanya itu, sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak yang menyeluruh, truk pengangkut yang digunakan untuk memindahkan material radioaktif telah dilengkapi dengan perlindungan khusus. “Dinding ruang angkut pada truk tersebut dilapisi pelat logam timbal untuk secara efektif mencegah pancaran radiasi membahayakan lingkungan sekitar maupun pengemudi,” tambah Yulia, menyoroti standar keamanan yang diterapkan.

Berkat deteksi yang cermat, tim telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah material dengan tingkat kontaminasi Cesium-137 yang sangat tinggi di beberapa lokasi terdampak.

Di salah satu lokasi kritis yang diberi kode Lokasi F, Yulia mengungkapkan bahwa tim berhasil mengamankan sekitar dua tas besar (jumbo bag) material serta enam drum High-Density Polyethylene (HDPE) yang semuanya terdeteksi mengandung kadar radiasi tinggi. Secara kumulatif, data hingga 2 Oktober 2025 menunjukkan bahwa dari Lokasi A dan F saja, telah berhasil diangkat setidaknya 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet material terkontaminasi. Proses pengangkatan dan pengangkutan limbah radioaktif ini akan terus dilanjutkan tanpa henti hingga seluruh area yang terpapar radionuklida Cs-137 secara definitif dinyatakan bersih dan aman.

Awal Kasus
Kontaminasi radioaktif ini pertama kali mencuat ke permukaan pada Agustus 2025, menyusul insiden penolakan ekspor udang beku asal Indonesia oleh pihak Amerika Serikat. Penolakan tersebut dipicu oleh deteksi kontaminasi radioaktif pada produk udang, sebuah alarm serius bagi otoritas Indonesia.

Investigasi mendalam yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia kemudian mengungkap akar masalahnya: ditemukannya sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang jelas-jelas mengandung zat radioaktif Cesium-137. Titik-titik ini tersebar di kawasan industri modern Cikande, Serang. Terlebih lagi, lokasi pabrik udang yang produknya ditolak ekspor ternyata sangat berdekatan dengan perusahaan yang kini kuat diduga sebagai sumber utama pencemaran radioaktif ini.

Menyadari betapa seriusnya ancaman kontaminasi radiasi ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) segera bertindak cepat. Mereka berkoordinasi erat dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Komando Brimob Polri (KBRN) untuk mengamankan lokasi secara menyeluruh dan mencegah kontak langsung antara manusia dengan material radioaktif. Langkah sigap dari KBRN adalah segera memasang garis pengaman di delapan titik yang teridentifikasi, kemudian dilanjutkan dengan proses dekontaminasi intensif oleh Tim Khusus Pelaksana.

Upaya ini tidak berhenti di situ. KLH/BPLH, bersama dengan tim lintas sektor yang terdiri dari berbagai ahli, secara berkesinambungan melakukan deteksi tambahan di titik-titik lain yang berpotensi mengalami kontaminasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun sumber radiasi yang terlewatkan dalam penanganan komprehensif ini.

Satgas telah berhasil mengidentifikasi sepuluh titik berbeda yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas bervariasi. Dari jumlah tersebut, dua titik telah berhasil didekontaminasi sepenuhnya, dan material radioaktifnya telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia, yang kini secara resmi terkonfirmasi sebagai sumber lokal dari pencemaran radiasi ini.

Sebagai respons atas temuan ini, semua aktivitas di gudang PT Peter Metal Technology Indonesia telah dihentikan sepenuhnya, dan hasil dekontaminasi ditangani sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh BAPETEN dan BRIN. Untuk delapan titik lain yang masih terkontaminasi, proses dekontaminasi akan dilaksanakan secara bertahap. Ini akan diawali dengan inventarisasi detail guna menetapkan parameter penanganan yang paling presisi dan efektif demi menjamin keamanan maksimal.

Daftar Isi

Ringkasan

Pemerintah memperketat akses di kawasan industri modern Cikande, Serang, Banten, menyusul temuan paparan radioaktif Cesium-137. Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137 (Cs-137) juga melakukan dekontaminasi di area yang terkontaminasi, dengan pengawasan ketat oleh Tim Satgas Brimob KBRN POLRI untuk mencegah penyebaran radiasi. Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BAPETEN turut mendukung proses dekontaminasi dengan keahlian teknis.

Material dengan tingkat radiasi tinggi dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara PT PMT. Truk pengangkut material radioaktif dilapisi pelat timbal untuk mencegah pancaran radiasi. Kontaminasi ini terungkap setelah penolakan ekspor udang beku akibat deteksi radioaktif, mengarah pada penemuan titik penimbunan material slag mengandung Cesium-137 di kawasan industri Cikande. KLH berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengamankan lokasi dan melakukan dekontaminasi intensif.

Leave a Comment