Konflik Ashanty dan Mantan Karyawan Memanas: Narasi Pukul 3 Dini Hari Dibantah

Photo of author

By AdminTekno

Prahara Ashanty dan Mantan Karyawan: Konflik Uang Rp2 Miliar Kian Memanas, Tuduhan Perampasan Aset Saling Dibantah

Penyanyi sekaligus pengusaha Ashanty kembali menjadi sorotan publik setelah dituding memerintahkan tindakan perampasan aset terhadap mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Isu ini dengan cepat menyebar dan memanaskan jagat maya, bermula dari keberanian Ayu untuk membuka suara di hadapan publik mengenai polemik yang terjadi antara dirinya dan istri musisi Anang Hermansyah tersebut.

Akar persoalan ini terletak pada dugaan penggelapan uang perusahaan yang ditengarai mencapai Rp2 miliar. Menghadapi tudingan serius dari Ayu mengenai insiden perampasan, pihak Ashanty tidak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, mereka dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

Indra Tarigan menegaskan bahwa aksi perampasan seperti yang dikemukakan Ayu sama sekali tidak pernah terjadi. Sebaliknya, seluruh aset yang kini menjadi pokok permasalahan, meliputi sertifikat, mobil, dan perhiasan, diserahkan secara sukarela oleh Ayu kepada Ashanty. Penyerahan aset-aset tersebut bahkan tertuang dalam sebuah Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berangka 22 Mei 2025. Dokumen tersebut, menurut Indra Tarigan, ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa adanya paksaan. “Penyerahan aset tersebut tertuang dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025 yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” kata Indra Tarigan dalam jumpa persnya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (4/10/2025).

Lebih lanjut, Indra Tarigan menjelaskan bahwa penyerahan aset-aset itu dilakukan atas inisiatif Ayu dan suaminya sendiri. Hal ini merupakan bentuk itikad baik mereka untuk melunasi uang perusahaan yang diduga digelapkan, dengan harapan agar pihak Ashanty tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dengan membuat laporan polisi. Selain itu, Indra juga menyebutkan adanya surat pernyataan tertulis lain yang menguatkan pengakuan Ayu perihal penggelapan uang perusahaan sebesar Rp2 miliar.

Pihak manajemen Ashanty pun turut angkat bicara, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyitaan perangkat elektronik dan akses ilegal. “Laptop dan handphone diserahkan secara sukarela oleh Ayu untuk diperiksa, bukan dirampas,” ujar Aris, salah satu perwakilan manajemen Ashanty. Aris menegaskan bahwa tuduhan yang ditujukan kepada Ashanty tidaklah benar dan justru menimbulkan fitnah. “Sekali lagi, ini fitnah kejam. Framing yang seolah-olah Bunda Ashanty merampas aset jam 3 pagi itu sama sekali tidak benar,” tegasnya, membantah keras narasi yang beredar.

Mantan Karyawan Membuat Tiga Laporan Polisi

Konflik antara Ayu Chairun Nurisa dan Ashanty kini memasuki babak baru setelah Ayu memutuskan untuk berbicara terbuka. Di hadapan awak media, Ayu menguraikan alasan di balik dugaan perampasan aset yang disebut-sebut dilakukan oleh pihak Ashanty. Melalui sambungan video, Ayu menjelaskan bahwa pihak artis mengambil asetnya dengan dalih sebagai jaminan atas proses hukum yang sedang bergulir.

Ayu mengungkapkan bahwa tindakan perampasan tersebut dialaminya sebanyak dua kali. Insiden pertama terjadi di gerai Lumiere saat dirinya menjalani interogasi. Beberapa hari berselang, insiden kedua terjadi ketika beberapa oknum datang ke rumahnya pada pukul 03.00 pagi untuk mengambil mobilnya. Menurut Ayu, sertifikat rumah yang sempat dibawa telah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan miliknya masih tetap disita.

“Kalau dari handphone sama laptop itu sih paling kan Rp 20 jutaan ya. Cuman setelah itu ada lagi, mereka datang tuh ke rumah,” kata Ayu melalui sambungan video call. “Jadi ada Aris, ada Tony, ada Jolene, itu datang ke rumah pukul 03.00 pagi ngambil mobil,” ujar Ayu, seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Minggu (5/10/2025).

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Ayu melalui kuasa hukumnya telah melayangkan tiga laporan polisi. Laporan-laporan ini terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Dua laporan terdaftar di Polres Jakarta Selatan, sementara satu laporan lainnya tercatat di Polres Tangerang Selatan. Laporan terhadap Aris Maulana Akbar dan rekan-rekannya diterima di Polres Tangerang Selatan dengan nomor LP/B/2055/IX/2025. Sedangkan dua laporan di Jakarta Selatan menggunakan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025. Tuduhan yang diajukan mencakup perampasan, pengambilan akses m-banking secara ilegal, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum Ayu, Azman, menolak tegas alasan jaminan yang dikemukakan oleh pihak Ashanty. Menurutnya, meskipun kliennya masih dalam proses penyelidikan atas dugaan penggelapan, hal itu tidak memberikan hak bagi siapapun untuk mengambil aset tanpa prosedur hukum yang sah. “Tidak dibenarkan, Ashanty group ya melakukan seperti itu,” ucap Azman. Ia juga menyoroti kondisi psikologis kliennya, “Apalagi klien kami sudah kelihatan merasa depresi ya kan, diintimidasi, segalanya sudah (diambil) terus pindah lagi sekarang ke rumahnya. Apakah itu dibenarkan seperti itu?” tambahnya, mempertanyakan legalitas dan etika tindakan tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Daftar Isi

Ringkasan

Konflik antara Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memanas terkait dugaan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar. Ayu menuduh Ashanty melakukan perampasan aset, yang kemudian dibantah keras oleh pihak Ashanty. Menurut kuasa hukum Ashanty, aset seperti sertifikat, mobil, dan perhiasan diserahkan secara sukarela oleh Ayu sebagai bentuk itikad baik untuk melunasi dugaan penggelapan dan menghindari laporan polisi.

Ayu melalui kuasa hukumnya telah membuat tiga laporan polisi terkait dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Ayu menuduh bahwa asetnya diambil secara paksa, bahkan ada yang diambil pada jam 3 pagi. Pihak Ayu membantah alasan jaminan yang dikemukakan Ashanty, dan menyatakan bahwa pengambilan aset tanpa prosedur hukum yang sah adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

Leave a Comment