Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah mengonfirmasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera mengumumkan sekaligus melantik Komite Reformasi Polri. Pengumuman penting ini diperkirakan akan berlangsung pada pekan depan, seperti yang diungkapkan Prasetyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (5/10).
Saat ditanya mengenai jumlah anggota tim yang santer dikabarkan berjumlah sembilan orang, Prasetyo tidak memberikan jawaban gamblang. Ia bahkan menanggapi pertanyaan tersebut dengan sedikit berkelakar, “Loh, kok sudah tahu? Sudah dapat bocoran ya? Oke ya, makasih ya. Kita doakan TNI kita makin kuat. Merdeka, merdeka.” Lebih lanjut, Prasetyo juga belum merinci siapa saja tokoh yang akan mengisi posisi strategis dalam komite tersebut.
Informasi mengenai rencana pembentukan Komite Reformasi Polri ini sebelumnya juga telah disampaikan oleh Koordinator Menteri Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham), Yusril Ihza Mahendra. Yusril sempat mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menyusun komite tersebut, dan beberapa nama pakar hukum sudah digadang-gadang akan terlibat di dalamnya.
Yusril sendiri bercerita bahwa ia telah dihubungi langsung oleh Presiden Prabowo untuk bergabung dalam susunan komite. “Nanti, dia (Prabowo) bilang, ‘Prof nanti ada di situ dan akan diajak juga para pakar di bidang hukum tata negara’,” kata Yusril di kantornya pada Jumat (26/9). Selain dirinya, Yusril menambahkan bahwa sejumlah pakar hukum tata negara lain juga berpotensi besar untuk masuk dalam jajaran anggota komite tersebut.
Ia secara spesifik menyebutkan nama-nama besar seperti mantan Menkopolhukam Mahfud MD dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. “Sejumlah nama sudah digadang-gadang menjadi anggotanya Pak Mahfud, Pak Jimly, dan lain-lain begitu, dan akan bekerja,” terang Yusril, mengisyaratkan bahwa persiapan untuk reformasi kepolisian ini telah matang dan melibatkan tokoh-tokoh kredibel di bidang hukum.
Ringkasan
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan dan melantik Komite Reformasi Polri pada pekan depan. Prasetyo tidak memberikan detail mengenai jumlah anggota komite yang dikabarkan berjumlah sembilan orang, maupun tokoh-tokoh yang akan mengisi posisi dalam komite tersebut.
Sebelumnya, Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra juga menginformasikan rencana pembentukan komite ini dan menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah menghubunginya untuk bergabung. Yusril juga mengungkapkan potensi keterlibatan pakar hukum lain seperti Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie dalam komite reformasi kepolisian ini.