Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya mencapai titik islah setelah sempat dilanda dualisme kepemimpinan yang memecah belah internal partai. Konflik yang melibatkan dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, kini telah menemukan penyelesaian melalui fasilitasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menandai babak baru bagi partai berlambang Ka’bah tersebut.
Proses rekonsiliasi ini secara resmi difinalisasi dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk periode 2025-2030 oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (6/10), Menkumham Supratman secara tegas menyatakan hasil keputusan ini sebagai wujud islah yang telah tercapai.
“Saya sebutkan ini semacam islah ya atau apa pun penyebutannya dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Pak Haji Muhamad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus Suparmanto menjadi Wakil Ketua Umum,” jelas Supratman. Ia juga mengumumkan struktur kepengurusan inti lainnya, yakni Gus Yasin (Taj Yasin) sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan (Imam Fauzan) sebagai Bendahara Umum, membentuk fondasi kepemimpinan yang baru dan diharapkan lebih solid.
Dengan dikeluarkannya SK kepengurusan PPP yang baru ini, Supratman berharap agar situasi internal partai dapat kembali kondusif dan sejuk. “Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP. Kami dari Kementerian Hukum berharap mudah-mudahan nanti sesegera mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk sesegera mungkin menerbitkan SK yang baru,” imbuhnya, menekankan pentingnya stabilitas dan kelengkapan organisasi.
Sebagai langkah strategis selanjutnya pasca-rekonsiliasi, Supratman juga mengungkapkan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas). “Juga tadi di hadapan saya, saya sampaikan bahwa PPP akan segera menyelenggarakan Mukernas dan itu akan dilakukan oleh pengurus yang baru hari ini,” ucapnya, sembari berharap Mukernas tersebut dapat dilaksanakan sesegera mungkin oleh kepengurusan yang baru disahkan.
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono turut menjelaskan pentingnya Mukernas tersebut. Menurutnya, forum ini akan menjadi ajang untuk melengkapi struktur organisasi partai, termasuk pembentukan anggota majelis dan mahkamah partai, guna menjadikan organisasi lebih utuh dan solid. “Selanjutnya baru nanti secara nasional akan kita lakukan rekonsiliasi secara nasional yaitu melalui forum mukernas dan tentu nanti di dalam mukernas itu akan melahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati oleh bersama ketika nanti elitenya kita sudah bergabung,” pungkas Mardiono, menandakan harapan besar terhadap konsolidasi internal.
Sementara itu, Agus Suparmanto, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Hukum dan HAM atas peranannya dalam memfasilitasi tercapainya islah PPP. “Semoga apa yang kita bangun, terutama khususnya PPP ini, bisa bangkit lagi dan juga bisa berkiprah di bangsa republik Indonesia ini. Saya rasa itu, terima kasih sekali lagi Pak Menteri,” tutur Agus, mengekspresikan harapannya agar PPP dapat kembali berkiprah secara optimal di kancah perpolitikan nasional.