Dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berakhir. Dua calon ketua umum yang sempat bersaing dalam Muktamar X, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sepakat islah.
Politisi senior sekaligus eks juru bicara PPP, Usman M. Tokan, mengungkapkan ada peran mediator di balik proses islah tersebut.
“Alhamdulillah ada orang baik yang mencoba untuk menyatukan kedua-duanya. Beliau-beliau dikomunikasikan, akhirnya bisa bertemu, bisa diskusi. Lalu sama-sama sepakat,” kata Usman saat dihubungi, Selasa (7/10).
Menurut Usman, pertemuan antara Mardiono dan Agus terjadi setelah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan yang diajukan oleh kubu Mardiono.
“Setelah itu ada orang baik yang mempertemukan keduanya,” ujarnya.
Namun, Usman tak mau mengungkap siapa orang baik yang menjadi kunci islah PPP.
Usman menambahkan, setelah tercapai kesepakatan islah, PPP kini fokus melengkapi susunan formatur yang telah disahkan pemerintah. Dalam SK terbaru, baru tercantum tiga posisi utama, yaitu Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Umum.
“Setelah SK itu sama-sama duduk kembali, segera, untuk menyusun kepengurusan lengkap. Masing-masing pihak mengajukan orang-orangnya untuk duduk di dalam kepengurusan PPP periode 2025–2030,” ungkapnya.
Usman menjelaskan, setelah struktur partai rampung, PPP akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) sebagai langkah awal mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Partai berlambang Ka’bah itu menargetkan bisa kembali menempatkan wakilnya di Senayan.
“Apa saja programnya, tentunya program yang terkait dengan bagaimana pemenang dan pemilu, penataan organisasi yang tadi ada dualisme itu, itu ditata kembali program kerjanya dibuat sedemikian rupa agar bisa lolos ke Senayan sesuai dengan target masing-masing ketua umum kemarin,” kata dia.
“Dengan bergabung itu artinya dalam mukernas itu dua konsep,” lanjutnya.
Dalam SK terbaru kepengurusan PPP periode 2025–2030, posisi Ketua Umum dijabat oleh Muhamad Mardiono. Sementara itu, Agus Suparmanto menempati posisi Wakil Ketua Umum, dan Taj Yasin Maimoen ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, keputusan islah murni inisiatif internal PPP. Tidak ada intervensi pemerintah.
“Ini inisiatif dari teman-teman semua di internal PPP. Ini suatu yang kita syukuri bahwa ada peran tadi disampaikan oleh Pak Ketum itu kita seperti saya hanya memfasilitasi,” ucap Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10).
Tak Ada Intervensi Prabowo
Eks Ketua Baleg DPR ini memastikan tak ada andil Presiden Prabowo Subianto dalam mendamaikan konflik internal PPP.
“Kalau Presiden kan selalu bilang, pokoknya partai silakan selesaikan sendiri masalahnya. Dan hari ini ternyata bisa selesai,” ucap Supratman.
“Tadi kami berangkulan semua menerima surat keputusan menteri dan hari ini kelihatan kan enggak ada masalah antara Pak Ketum, Pak Agus, Gus Yasin. Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja. Mudah-mudahan ini ke bawah pun akan sama,” tutupnya.