Purbaya Tanggapi ‘Sapoe Sarebu’ Dedi Mulyadi: Boleh Saja Kalau Mau

Photo of author

By AdminTekno

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait inisiatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memperkenalkan gerakan donasi seribu rupiah, atau dikenal dengan ‘Sapoe Sarebu‘. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan semacam itu sepenuhnya bergantung pada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menerapkannya serta partisipasi warganya.

Saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada hari Selasa (7/10), Purbaya menyampaikan, “Itu terserah kepada pemerintahnya dan terserah kepada warganya.” Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat tidak memberlakukan kewajiban atas kebijakan tersebut. Meskipun demikian, Purbaya tidak melarang, “Tapi dari pemerintah pusat tidak ada kewajiban untuk melakukan itu, jadi boleh saja kalau mau,” ujarnya, mengembalikan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Pemda dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sendiri telah memberikan klarifikasi mengenai gerakan donasi ‘Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)’ atau ‘Sehari Seribu’ yang ia gagas. Dedi menekankan bahwa tidak ada kebijakan yang mewajibkan warga untuk menyumbangkan uang seribu rupiah.

Melalui unggahan di media sosialnya, sebagai respons terhadap kritikan yang disampaikan oleh seorang perempuan, Dedi menjelaskan bahwa inisiatif tersebut murni berupa ajakan dan imbauan untuk membangun solidaritas sosial di kalangan seluruh jajaran pemerintahan. Ia dengan tegas menyatakan, “Tidak ada kebijakan Gubernur nyuruh ngumpulin uang dari mulai anak sekolah, guru bangunan, ASN seribu rupiah. Tidak ada kebijakan itu. Yang ada adalah Gubernur mengajak, mengimbau pada seluruh jajaran pemerintah dari mulai RT, RW, Kepala Desa, Kepala Kelurahan, Camat, Bupati, Wali Kota, untuk sama-sama membangun solidaritas sosial.” Dedi juga menambahkan bahwa dana yang terkumpul tidak akan ia ambil dan sama sekali tidak berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski Dedi Mulyadi menyatakan gerakan ini bersifat imbauan, faktanya ia telah mengeluarkan surat edaran resmi untuk mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat umum agar berdonasi senilai Rp 1.000 per hari.

Dikutip dari Antara, surat edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut, yang bertajuk Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, ditujukan kepada para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat. Surat edaran ini, yang dibuat tertanggal 1 Oktober tahun 2025, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Peraturan tersebut menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, semangat kesetiakawanan sosial, dan kearifan lokal.

Reporter: Nasywa Permana

Leave a Comment