43 Motor Curian Disita Polisi, Masyarakat yang Kehilangan Motor Bisa Cek di Polres Jakarta Utara

Photo of author

By AdminTekno

MOTOR Plus-online.com – Korban pencurian motor bisa datang ke Polres Jakarta Utara untuk  melakukan pengecekan.

Polisi berhasil menyita 43 motor dari tangan pelaku curanmor.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara membongkar sindikat pencurian motor lintas provinsi dan menyita 43 unit motor hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap lima pelaku di sebuah kantor ekspedisi pengangkutan barang di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Dari lokasi itu, petugas menemukan lima motor yang hendak dikirim ke Muara Bungo, Jambi.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James Hutajulu mengatakan, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga ke Jambi dan menemukan puluhan motor lainnya.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menyita 38 kendaraan bermotor roda dua lainnya yang telah berhasil dikirim oleh sindikat ini dari Jakarta menuju ke Provinsi Jambi,” ujar James saat konferensi pers di kantornya, Selasa (7/10/2025), dikutip  dari Kompas.com.

Selain menyita puluhan motor, polisi juga masih memburu lima orang penadah yang diduga menerima hasil curian di Jambi.

Waspada, Ini Ciri Gembok Pengaman yang Mudah Dibongkar Maling Motor

   

Dari total 43 motor yang disita, delapan di antaranya telah dikembalikan kepada pemiliknya.

James mengimbau masyarakat yang kehilangan motor untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Utara dan memastikan apakah kendaraan mereka termasuk dalam daftar barang bukti.

Pengungkapan sindikat curanmor lintas provinsi ini bermula dari laporan salah satu korban ke Polres Metro Jakarta Utara.

Kasus pencurian motor itu terjadi di Jalan Swasembada, Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 5 Agustus 2025.

“Kemudian, membuat laporan polisi pada 6 Agustus 2025. Berawal dari laporan itulah dilakukan tindak lanjut berdasarkan informasi dari korban dan masyarakat bahwa kendaraan bermotor yang dicuri oleh pelaku keberadaannya diketahui,” tutur James.

Hasil penelusuran menunjukkan motor curian korban berada di salah satu ekspedisi pengangkutan truk di Cawang.

“Melakukan pengecekan ke lokasi ekspedisi dan ditemukan bahwa benar kendaraan bermotor yang dicuri tersebut berada di ekspedisi tersebut, beserta empat kendaraan bermotor lainnya,” jelas James.

Dari temuan itu, polisi menangkap lima pelaku sindikat berinisial R, Z, RS, S, dan L, yang diduga telah berulang kali beraksi mencuri dan mengirim motor curian ke luar daerah.

Leave a Comment