CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan inovatif Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal sebagai Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu atau lebih akrab disebut Poe Ibu. Program ini, menurut Ngatiyana, memiliki potensi besar sebagai penopang pembangunan daerah, terutama dalam memberikan uluran tangan bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
Menggarisbawahi komitmennya, Ngatiyana menyampaikan, “Betul, saya mendukung. Yang penting ikhlas, walaupun seribu rupiah, tapi sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat. Saya menyetujui dan sangat mendukung program Bapak KDM tentang peduli seribu perak.” Pernyataan ini disampaikannya di Cimahi pada Rabu (8/10/2025), menegaskan bahwa nilai keikhlasan dan kebermanfaatan adalah inti dari gerakan tersebut.
Dukungan Ngatiyana terhadap Poe Ibu bukanlah tanpa dasar; ia mengungkapkan pernah menginisiasi gerakan serupa saat menjabat sebagai Ketua RW 24 Cipageran di Cimahi. Kala itu, setiap warga di wilayahnya diimbau untuk berpartisipasi dalam iuran sukarela sebesar Rp500, yang disebut “peduli 500”. “Itu secara ikhlas, tidak dipaksa, dan terbukti bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kenangnya, menunjukkan bahwa semangat gotong royong dan kepedulian sosial telah lama menjadi bagian dari prinsipnya.
Meskipun demikian, Ngatiyana belum merinci detail teknis pelaksanaan penggalangan iuran Poe Ibu di Cimahi. Sebagai langkah awal, ia berencana menerapkan program ini khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi. “Kami realisasikan khusus ke ASN dulu,” jelasnya, sembari menambahkan bahwa jika masyarakat umum ingin berpartisipasi, hal itu bisa diinisiasi di tingkat RW masing-masing untuk kepentingan komunitas mereka. Ia juga menegaskan bahwa iuran seribu rupiah ini tidak akan diberlakukan secara kaku atau dipungut setiap hari. “Tidak harus dipaksa setiap hari, seikhlasnya. Tidak harus setiap hari, kalau bisa lebih bagus,” ujarnya, menekankan aspek kerelaan dan tanpa paksaan bagi seluruh ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.
Respons positif dari Wali Kota Cimahi ini sedikit berbeda dengan sikap Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, yang mengaku belum menerima informasi mengenai Surat Edaran (SE) terkait Gerakan Poe Ibu. Padahal, SE tersebut telah didistribusikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sejak 1 Oktober 2025. Farhan menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap pengumpulan dana dari masyarakat harus dilakukan secara prosedural, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. “Yang benar sesuai dengan standar itu akan dibuat oleh pemerintah provinsi,” paparnya, menunjukkan kehati-hatian dalam implementasi program.
Farhan menegaskan bahwa dirinya akan mempelajari secara saksama isi SE tersebut begitu sampai di meja kerjanya. Ia memiliki kekhawatiran program yang dijalankan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku atau bahkan justru memberatkan masyarakat. “Saya menunggu surat edaran dari beliau dulu secara tertulis,” pungkas Farhan, menandakan bahwa validitas dokumen resmi menjadi prioritas sebelum mengambil keputusan.
Sebagai informasi tambahan, Gerakan Poe Ibu sendiri merupakan inisiatif sukarela yang mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari ASN, pelajar, hingga pemerintah kabupaten dan kota, untuk menyisihkan seribu rupiah setiap hari. Dana yang terkumpul dari gerakan ini akan disalurkan melalui rekening khusus di Bank BJB dengan format nama rekening Rereongan Poe Ibu, [nama instansi/sekolah/unsur masyarakat]. Seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana akan menjadi tanggung jawab penuh pengelola di tingkat setempat, yang wajib menjamin akuntabilitasnya.
Di tingkat provinsi, Gerakan Poe Ibu ini telah lebih dulu berjalan, di mana para ASN Pemprov Jawa Barat secara rutin menyisihkan seribu rupiah. Dana yang terkumpul tersebut kemudian dialokasikan untuk menangani berbagai aduan masyarakat yang masuk melalui Pos Aduan Bale Pananggeuhan di Gedung Sate, menunjukkan implementasi nyata dari semangat kepedulian sosial yang diusung. (mcr27/jpnn)
Ringkasan
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mendukung program Poe Ibu yang digagas Dedi Mulyadi karena dinilai bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu mengatasi keterbatasan ekonomi. Dukungan ini didasari pengalaman Ngatiyana yang pernah menginisiasi gerakan serupa saat menjadi Ketua RW dengan iuran sukarela warga.
Ngatiyana berencana menerapkan program ini secara bertahap, dimulai dari ASN di lingkungan Pemkot Cimahi, dan menekankan aspek kerelaan tanpa paksaan dalam pengumpulan iuran. Program Poe Ibu ini berbeda dengan respon Wali Kota Bandung yang masih menunggu Surat Edaran resmi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas program.