Pedangdut Lesti Kejora harus menghadapi kasus hukum setelah dilaporkan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti mengaku banyak mengambil pelajaran dari laporan tersebut. Salah satunya soal penggunaan lagu dan royalti.
Kendati demikian, Lesti memilih untuk menyerahkan kepada lembaga yang berwenang terkait royalti.
“Kan semuanya juga sudah ada aturannya, ya, dan sudah ada lembaga yang ngurusin,” ujar Lesti di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10).
Di sisi lain, kasus hak cipta tersebut justru memberikan motivasi bagi Lesti. Istri Rizky Billar ini mengaku jadi termotivasi untuk belajar menciptakan lagu sendiri.
“Jadi, ya, sekarang mungkin motivasinya lebih ke belajar untuk bikin lagu sendiri,” tukasnya.
Sebelumnya, Lesti Kejora dilaporkan oleh Yoni Dores ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta terkait beberapa lagu yang ia nyanyikan dan unggah di media sosial, khususnya YouTube, tanpa izin.
Yoni sebagai pencipta lagu, merasa hak ciptanya dilanggar karena Lesti membawakan lagu-lagu tersebut tanpa izin.
Dugaan pelanggaran itu bermula dari Lesti melakukan cover beberapa lagu milik Yoni pada 2018. Lesti mengunggah hasil cover itu ke YouTube tanpa sepengetahuan Yoni Dores selaku pemilik lagu.
Yoni merupakan pemilik hak cipta atas beberapa lagu yang di-cover oleh Lesti. Hal ini berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.