Respons Khofifah Soal Proses Hukum Ambruknya Ponpes di Sidoarjo

Photo of author

By AdminTekno

Polda Jawa Timur (Jatim) secara resmi telah meningkatkan status penanganan perkara terkait ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo. Dari semula tahap penyelidikan, kini kasus tersebut beralih menjadi penyidikan, menandakan langkah lebih serius dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Menyikapi perkembangan proses hukum ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memilih untuk tidak memberikan banyak komentar secara mendalam. Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berperan sebagai tim pendukung (supporting team) dalam penanganan dampak insiden tersebut.

“Jadi begini, saya ini supporting team. Pemprov adalah supporting team. Mereka membutuhkan dapur umum, Pemprov akan mendukung. Mereka memerlukan tenda, Pemprov akan mendukung, kira-kira begitu,” jelas Khofifah. Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui awak media Basra usai acara pembukaan PRJ Surabaya pada Jumat (10/10) sore.

Sebagai pengingat, insiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny yang tragis itu terjadi pada Senin (29/9) sore. Saat kejadian, para santri tengah menunaikan ibadah salat Ashar. Akibat peristiwa nahas ini, tercatat 67 korban jiwa berjatuhan, meninggalkan duka mendalam bagi banyak pihak.

Leave a Comment