Jakut Geger! Sopir Ojol Dianiaya Suami Pelanggan, Pelaku Ditangkap

Photo of author

By AdminTekno

Kepolisian saat ini sedang mendalami kasus dugaan pengeroyokan seorang sopir ojek online (ojol) di kawasan Koja, Jakarta Utara. Insiden kekerasan yang cepat menyebar dan memicu reaksi di media sosial ini terjadi pada Minggu (12/10) siang, bertempat di Jalan Koramil, Gang Kenangan, Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Korban pengeroyokan, Heru Noviyana (28), melalui unggahan di media sosialnya, menceritakan pengalaman pahitnya. Ia mengaku mendapat pesanan makanan berupa bakmi dan seafood, namun alamat pengiriman yang tertera pada aplikasi menimbulkan kebingungan baginya. Setelah beberapa saat tiba di titik tujuan yang dimaksud, seorang wanita yang diduga sebagai pemesan menyatakan bahwa alamat tersebut bukan rumahnya dan meminta Heru untuk menunggu.

Heru lantas berupaya menghubungi pelanggan maupun pihak layanan pelanggan, namun ia tidak mendapatkan respons yang jelas dan memadai. Situasi memanas ketika wanita itu keluar rumah, meluapkan kemarahannya kepada Heru. Tak berselang lama, seorang pria yang disebut sebagai suaminya muncul dan tanpa diduga langsung menghantam rahang Heru hingga tersungkur. Motor Heru pun ikut terjatuh akibat hantaman tersebut. Setelah itu, sejumlah orang lainnya turut serta dalam aksi pengeroyokan brutal ini.

“Laki-lakinya datang tiba-tiba nonjok rahang saya sampai sakit banget, bahkan motor saya sampai jatuh,” tulis Heru dalam unggahan yang disertai foto wajahnya yang luka dan bengkak parah, menunjukkan dampak kekerasan yang ia alami.

Pelaku Dibekuk

Menanggapi laporan masyarakat mengenai insiden keributan tersebut, Kompol Onkoseno, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, menyatakan bahwa tim kepolisian segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan satu orang pelaku utama serta lima orang saksi terkait peristiwa tersebut. “Begitu mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya keributan, tim langsung bergerak ke lokasi, mengamankan pelaku, serta membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujar Kompol Onkoseno.

Pelaku utama yang sudah diamankan diidentifikasi sebagai RLL (36), warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Selain pelaku utama, lima orang saksi berinisial A (36), FPM (23), SL (35), RWL (25), dan AVH (21) juga turut diamankan, dengan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut. Dari lokasi kejadian, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu lembar hasil visum.

Onkoseno menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan diproses secara profesional dan transparan. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri sama sekali tidak dibenarkan dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Lebih lanjut, Onkoseno mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini, penyidik resmob masih terus mendalami sejauh mana peran masing-masing individu yang terlibat serta melanjutkan proses penanganan kasus ini,” pungkasnya, menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus pengeroyokan sopir ojol di Koja ini.

Daftar Isi

Ringkasan

Seorang sopir ojek online (ojol), Heru Noviyana, menjadi korban pengeroyokan di kawasan Koja, Jakarta Utara. Kejadian bermula dari pesanan makanan yang alamatnya tidak sesuai, berujung pada kemarahan pelanggan dan penyerangan oleh suami pelanggan serta beberapa orang lainnya. Akibat kejadian ini, Heru mengalami luka-luka dan kerusakan pada kendaraannya.

Pihak kepolisian segera bertindak cepat setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Satu orang pelaku utama, RLL (36), telah diamankan beserta lima orang saksi. Barang bukti berupa ponsel dan hasil visum korban juga telah disita. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Utara.

Leave a Comment