Istana Kaji Kemungkinan Bulog Jadi Setara Kementerian

Photo of author

By AdminTekno

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terhadap usulan signifikan terkait transformasi Perum Bulog. Usulan tersebut, yang berasal dari Komisi IV DPR RI, menyarankan agar Perum Bulog ditingkatkan statusnya menjadi setara kementerian atau lembaga (K/L), bahkan dengan opsi peleburan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas). Prasetyo menegaskan bahwa perbaikan kualitas dan kinerja Bulog tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

Saat ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10), Prasetyo Hadi menekankan komitmen pemerintah. “Nanti kita kaji ya, (perubahan Bulog jadi K/L) nanti kita kaji dulu ya. Yang pasti adalah Bulog terus kita perbaiki,” ujarnya, mengindikasikan bahwa proses evaluasi akan dilakukan secara cermat sebelum keputusan final diambil.

Prasetyo juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Bulog dalam penyerapan gabah petani. Dengan harga Rp 6.500 per kg, Bulog berhasil menyerap hingga 3 juta ton gabah, angka yang tercatat sebagai tertinggi sepanjang sejarah. Capaian ini turut mendongkrak Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga mencapai 3,9 juta ton. Menanggapi melimpahnya cadangan beras dan jagung, Presiden Prabowo Subianto pada rapat terbatas tanggal 9 Oktober 2025 lalu telah memutuskan pemberian tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun kepada Bulog. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk peningkatan kapasitas gudang, demi mengantisipasi produksi pangan yang melimpah di masa mendatang.

“Minggu lalu juga sudah diputuskan bahwa Bulog diberi tambahan pendanaan, supaya mengantisipasi kalau produksi kita melimpah baik beras maupun jagung, supaya itu juga bisa diserap oleh Bulog,” terang Prasetyo. Ia lebih lanjut menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mengutamakan dan bekerja keras dalam memastikan ketahanan pangan nasional. “Kalau pangan kita aman, perut aman, selebihnya InsyaAllah aman,” ujarnya, menekankan pentingnya sektor pangan sebagai fondasi stabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi turut memberikan tanggapan terkait keputusan pergantian pucuk pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Mantan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, diberhentikan dari jabatannya dan posisinya kini diisi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Prasetyo menjelaskan bahwa secara struktural, Bapanas memang sejak awal berada di bawah koordinasi Kementerian Pertanian.

Pemberhentian Arief Prasetyo Adi dan pengangkatan Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas telah diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025, yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 9 Oktober 2025. Prasetyo menambahkan, “Dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” mengindikasikan adanya penugasan baru bagi Arief Prasetyo Adi di masa mendatang.

Leave a Comment