Kita Tekno TERNATE – Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengukir sejarah sebagai provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang sukses merampungkan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahannya. Pencapaian monumental ini menandai langkah maju dalam pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Total sebanyak 1.185 Posbankum secara resmi diluncurkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Bella Hotel Ternate, pada Senin (13/10). Acara ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok negeri.
Dalam sambutannya yang penuh makna, Menteri Supratman tak hanya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-26 bagi Provinsi Maluku Utara, tetapi juga menegaskan bahwa peresmian Posbankum ini merupakan kado istimewa bagi seluruh warga. Ia mengenang kedekatan emosionalnya dengan Maluku Utara, atau yang dikenal dengan julukan “Moloku Kie Raha” – negeri empat kerajaan besar. Menteri Supratman mengungkapkan ikatan personalnya dengan wilayah ini, mengingat masa kecilnya di Sulawesi Tengah yang kala itu masih menjadi bagian dari Kesultanan Ternate.
“Saya bangga Maluku Utara menjadi pelopor dalam pemerataan akses hukum hingga ke desa,” tegas Menteri Supratman dengan penuh semangat. Ia melanjutkan, “ Ini adalah bukti bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang tinggal di kota, tetapi juga menjadi hak masyarakat di pulau-pulau, dusun, dan pesisir.” Pernyataan ini menggarisbawahi visi pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.
Penguatan Posbankum, menurut Menteri Supratman, adalah implementasi langsung dari program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat. “Presiden selalu menekankan bahwa bantuan hukum bukan sekadar hak, tetapi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh negara,” lanjutnya, memperjelas urgensi program ini.
Lebih jauh, Menteri Hukum menyoroti krusialnya peran kepala desa dalam menjaga wibawa regulasi daerah. “Desa harus menjadi pusat pembangunan, termasuk pembangunan hukum. Kepala desa harus disiplin menerapkan aturan dan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif hingga ke akar rumput,” pesannya, memberikan amanat penting kepada pemimpin lokal.
Acara bersejarah ini turut dimeriahkan oleh kehadiran berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, unsur Forkopimda, para Bupati/Wali Kota se-Maluku Utara, serta perwakilan akademisi dan organisasi bantuan hukum. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap inisiatif ini.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan pencapaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di 1.185 desa dan kelurahan di Maluku Utara. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi dan semangat gotong royong yang kuat antara Kementerian Hukum dan HAM, para Bupati, Walikota, kepala desa, lurah, dan tentu saja masyarakat itu sendiri.
“Hari ini kita menulis sejarah baru untuk Maluku Utara. Kita tak hanya sekadar meresmikan Posbankum dan pelatihan paralegal se-Maluku Utara,” ujar Gubernur Sherly dengan bangga. Ia menambahkan, “Tapi kita telah memproklamasikan bahwa keadilan telah melewati batas kota, keadilan telah masuk sampai ke desa, kepulauan, dan dusun. Posbankum hadir sebagai tangan dan jembatan bagi keadilan.” Pernyataan ini merangkum esensi dari upaya pemerataan akses hukum.
Senada dengan komitmen tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, dalam sambutannya menyatakan kesiapannya untuk memastikan Posbankum tidak hanya berdiri secara simbolik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat layanan hukum yang responsif dan solutif bagi masyarakat. “Capaian 1.185 Posbankum ini adalah bukti nyata sinergi antara Kementerian Hukum dan HAM, BPHN, pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum,” jelas Argap Situngkir.
Ia lebih lanjut menegaskan, “Kanwil Kemenkumham Maluku Utara akan terus mendorong penguatan kelembagaan agar Posbankum menjadi garda terdepan akses keadilan bagi masyarakat.” Ini menunjukkan visi jangka panjang untuk keberlanjutan dan efektivitas Posbankum.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Menteri Hukum Supratman turut memberikan penghargaan kepada para kepala daerah atas dedikasi mereka, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk pelaksanaan Posbankum. Selain itu, terjalin pula kerja sama strategis dengan institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan dan keberlanjutan program ini.
Sebagai tindak lanjut, seluruh paralegal Posbankum akan menjalani pelatihan serentak yang secara langsung akan dibuka oleh Menteri Hukum. Dengan segala langkah progresif ini, Maluku Utara tidak hanya menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan Posbankum, tetapi juga siap menjadi model nasional dalam membangun ekosistem keadilan yang kuat dan berbasis pada komunitas di desa.