Kejagung Dampingi Kemenag Alihkan Aset Haji dan Umrah?

Photo of author

By AdminTekno

JAKARTA. Dalam upaya menegakkan transparansi dan akuntabilitas sejak dini, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, secara resmi meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Permintaan ini berkaitan erat dengan proses krusial peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk.

Langkah strategis ini disampaikan Gus Irfan usai pertemuan penting dengan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 14 Oktober 2025. Diskusi tersebut fokus pada berbagai aspek pembentukan dan tata kelola Kementerian Haji dan Umrah yang merupakan institusi baru, khususnya dalam menjamin kebersihan dan legalitas setiap aset yang akan dialihkan dari Kemenag.

Gus Irfan menegaskan urgensi pendampingan hukum ini, menyatakan, “Kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung agar aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar aset yang bersih, clean, dan tidak ada permasalahan di kemudian hari.” Beliau menambahkan bahwa upaya ini merupakan implementasi nyata dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji di bawah kementerian baru berjalan secara transparan dan akuntabel. “Presiden berharap pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan,” imbuhnya. Sebagai bentuk komitmen menyeluruh, pendampingan serupa juga dimohonkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak hanya fokus pada aset, Gus Irfan juga memperluas permintaannya kepada Kejaksaan untuk menelusuri rekam jejak sekitar 300 hingga 400 calon pegawai yang akan mengisi struktur Kementerian Haji dan Umrah. “Kami ingin memastikan mereka orang-orang bersih dan layak bergabung dengan kami,” tegas Gus Irfan, menekankan pentingnya integritas sumber daya manusia sebagai pilar utama kementerian baru.

Menanggapi permintaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan penuh Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan. “Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji,” ujar Burhanuddin, menegaskan komitmen lembaganya dalam membantu pembentukan sistem kerja dan kelancaran peralihan aset.

Burhanuddin juga menyoroti pentingnya pengawasan proaktif sejak dini guna mencegah potensi praktik korupsi di institusi yang baru ini. Ia secara lugas menyampaikan, “Ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi untuk menghindarkan perbuatan-perbuatan yang korup. Kita tahu sebelumnya di Kementerian Agama masih terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan.”

Harapan besar pun dilontarkan Jaksa Agung agar proses pemisahan kelembagaan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah tidak hanya sekadar perpindahan struktur, melainkan juga transformasi fundamental. “Saya berharap, pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya, tapi jangan sampai penyakitnya juga ikut pindah. Dengan kementerian baru, pola kerja baru, dan orang-orang yang kredibel,” pungkas Burhanuddin, menekankan visi untuk menghadirkan institusi yang benar-benar bersih dan berintegritas.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/14/15420091/menteri-haji-minta-kejagung-dampingi-proses-peralihan-aset-dari-kemenag.

Daftar Isi

Ringkasan

Menteri Haji dan Umrah, Gus Irfan, meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset serta menjamin kebersihan dan legalitas aset yang dialihkan.

Selain pendampingan aset, Gus Irfan juga meminta Kejagung untuk menelusuri rekam jejak calon pegawai Kementerian Haji dan Umrah, memastikan integritas sumber daya manusia. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kesiapan Kejagung untuk mendukung penuh, dengan harapan pemisahan kelembagaan ini menjadi transformasi fundamental, bukan sekadar perpindahan struktur dengan praktik korupsi yang sama.

Leave a Comment