Yang Sudah Terungkap dari Kasus Penyekapan-Penculikan di Tangsel

Photo of author

By AdminTekno

Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penculikan dan penyekapan yang menggemparkan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Modus operandi para pelaku ternyata melibatkan skema jual beli mobil fiktif, yang sukses menjerat empat korban. Mereka bahkan terlanjur menyetorkan uang muka sebesar Rp 49 juta kepada tersangka yang mengaku akan menjual mobil minibus keluaran tahun 2021.

Dalam operasi pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil meringkus sembilan tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyekapan dan penganiayaan para korban. Di lokasi kejadian, ditemukan pula sejumlah barang bukti mencurigakan, termasuk seragam polisi dan pelat nomor dinas palsu, yang mengindikasikan upaya penyamaran. Setelah melalui masa traumatis, keempat korban kini dipastikan dalam kondisi sehat dan telah kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kasus Penculikan dan Penyekapan di Pondok Aren

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian secara resmi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus penculikan dan penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Para tersangka diketahui memegang peran yang bervariasi dan saling terkait, mulai dari merencanakan penculikan hingga melakukan penganiayaan terhadap para korban.

Identitas kesembilan tersangka yang berhasil diamankan meliputi MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan N (52). “Total ada sembilan orang yang telah diamankan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan kini resmi ditetapkan sebagai tersangka,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (16/10).

Insiden tragis ini dilaporkan terjadi pada Sabtu, 11 Oktober, di sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah. Kasus ini sontak menjadi perbincangan publik setelah video yang merekam aksi penganiayaan terhadap korban viral di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan kondisi korban yang mengalami luka-luka serius di bagian punggung, diduga kuat akibat kekerasan yang dilakukan para pelaku.

Brigjen Ade Ary menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Kedua pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Mengungkap Peran 9 Tersangka dalam Kasus Penculikan dan Penyekapan di Pondok Aren

Dalam kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren ini, pihak kepolisian merinci peran masing-masing dari sembilan tersangka yang terlibat. Peran mereka sangat terstruktur, dimulai dari tahap perencanaan matang, pelaksanaan aksi, hingga perekaman video penyiksaan yang sempat menyebar luas di media sosial.

“Sembilan orang yang telah kami amankan dan tetapkan sebagai tersangka ini memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksi penculikan dan penyiksaan terhadap korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (16/10).

Secara lebih detail, tersangka MAM diidentifikasi sebagai koordinator lapangan utama, perencana, eksekutor, sekaligus pihak yang paling aktif menyiksa korban. Bersama MAM, tersangka NN juga berperan sebagai koordinator lapangan, khususnya dalam memancing para korban agar datang ke lokasi kejadian. Sementara itu, VS diketahui memerintahkan APN untuk merekam video aksi keji tersebut, dan ia sendiri juga terlibat dalam penyiksaan. Tersangka S, HJE, Z, dan I bertindak sebagai eksekutor yang turut serta menganiaya korban secara fisik.

Selain peran eksekusi, dua tersangka lain, MA dan S, bertanggung jawab menyediakan rumah yang digunakan sebagai tempat penyekapan. Adapun I dan MAM turut serta menyediakan mobil yang digunakan dalam aksi penculikan. “Saat ini, kami masih terus mendalami hubungan antara para tersangka ini satu sama lain, serta kaitan antara kelompok pelaku dengan para korban,” tambah Ade Ary, menegaskan komitmen penyelidikan mendalam oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya Konfirmasi Pelat Nomor dan Seragam Polisi di Lokasi Penyekapan Adalah Palsu

Dalam penggeledahan di rumah yang menjadi lokasi penyekapan tiga pria di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti yang sangat mencurigakan. Di antaranya adalah pelat nomor dinas Polri palsu, seragam polisi, serta sebuah senjata rakitan jenis airsoft gun.

“Berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, pelat nomor yang ditemukan tersebut dipastikan palsu. Saat ini, kami juga masih mendalami kepemilikan seragam polisi yang ditemukan di lokasi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (16/10).

Brigjen Ade Ary menambahkan bahwa tim penyidik masih berupaya menelusuri asal-usul seragam dan senjata yang berhasil disita. Airsoft gun yang mirip senjata api itu kini telah diamankan sebagai barang bukti vital untuk penelitian lebih lanjut. “Penemuan ini juga masih dalam tahap pendalaman. Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku,” tegas Ade Ary.

Kronologi Penipuan: Korban Sudah Setor Rp 49 Juta Sebelum Diculik

Awal mula kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren ini ternyata dipicu oleh modus penipuan berkedok jual beli mobil. Salah satu pelaku, berinisial N, awalnya menawarkan sebuah mobil minibus keluaran tahun 2021 kepada korban dan meminta uang muka sebagai tanda jadi pembelian.

“Modusnya adalah jual beli mobil, mobil keluaran tahun 2021. Korban kemudian mentransfer uang muka sebesar Rp 49 juta ke rekening tersangka N,” papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (16/10).

Usai pembayaran uang muka dilakukan, korban bersama tiga rekannya lantas berjanji bertemu N di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa. Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi petaka. Tak berselang lama, sejumlah pelaku lain datang menyerbu dan dengan paksa membawa keempat korban ke sebuah rumah di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren.

“Saat para korban sedang memesan makanan, tersangka N dan beberapa orang lainnya itu tiba-tiba datang ke lokasi kejadian dan langsung merampas ponsel serta tas milik korban,” imbuh Ade Ary, menjelaskan awal mula aksi penculikan tersebut.

Detik-detik Korban Wanita Berhasil Kabur dan Mendengar Suara Diduga Penyiksaan

Dari empat orang yang menjadi korban penculikan bermodus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, satu korban perempuan berhasil melarikan diri dari penyekapan. Sementara itu, tiga korban pria lainnya disekap dan mengalami penganiayaan brutal di lantai dua rumah di Perumahan Taman Mangu Indah.

“Korban perempuan ini sempat mendengar suara seperti dicambuk, yang diduga kuat menimpa suaminya selama penyekapan berlangsung,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (16/10).

Kesempatan emas muncul ketika para pelaku tertidur lelap. Dengan keberanian luar biasa, korban perempuan tersebut berhasil meloloskan diri dari rumah penyekapan. Setelah berhasil keluar, ia segera menghentikan sepeda motor yang melintas dan melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

“Korban langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi. Saat ini, kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatan para korban secara menyeluruh,” imbuh Ade Ary.

Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan Bermodus Jual Beli Mobil di Pondok Aren

Berikut adalah garis waktu lengkap mengenai kasus penculikan dan penyekapan di Pondok Aren yang bermula dari modus penipuan jual beli mobil:

Sabtu, 11 Oktober – Pukul 22.30 WIB

Korban berinisial I, yang bermaksud membeli mobil, berkomunikasi dengan pelaku N. Ia tiba di sebuah tempat makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditemani istrinya, DJ, serta dua rekannya, NA dan AAM. Di lokasi tersebut, korban I mentransfer uang sebesar Rp 49 juta sebagai uang muka untuk pembelian mobil minibus keluaran tahun 2021.

Saat masih berada di tempat yang sama, suasana tiba-tiba mencekam. Sejumlah pelaku lain datang dan secara paksa memaksa keempat korban masuk ke dalam mobil. Barang-barang berharga dan ponsel milik para korban juga turut dirampas. “Tersangka N dan beberapa pelaku lainnya berteriak ‘Kooperatif, kooperatif’ sambil memaksa keempat korban masuk ke dalam kendaraan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary.

Beberapa saat kemudian, mata para korban ditutup rapat, dan mereka dibawa ke sebuah rumah di kawasan Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di rumah tersebut, keempat korban disekap di lantai dua.

Minggu, 12 Oktober

Keempat korban masih berada dalam kondisi disekap di lokasi yang sama, yaitu di rumah Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Senin, 13 Oktober – Pukul 05.00 WIB

Kesempatan datang ketika para pelaku tertidur lelap. Korban DJ berhasil lolos melalui pintu depan. Ia dengan sigap menumpang sepeda motor yang kebetulan melintas, lalu melanjutkan perjalanan menggunakan taksi menuju Polda Metro Jaya untuk segera membuat laporan. “Istri korban berhasil kabur melalui pintu depan karena para penjaga sedang tidur lelap, lalu menumpang motor yang lewat,” jelas Ade Ary.

Setelah laporan diterima, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi penyekapan. Para pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Kasus penculikan dan penyekapan ini masih terus didalami, termasuk mengenai hubungan antar tersangka dan kaitannya dengan para korban,” tutup Ade Ary.

Empat Korban Penculikan di Tangerang Selatan Dipastikan Sehat dan Kembali ke Keluarga

Kabar melegakan datang dari kasus penculikan di Pondok Aren, di mana keempat korban, yakni I, DJ, NA, dan AAM, kini dipastikan dalam kondisi baik dan telah kembali berkumpul bersama keluarga mereka. Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa seluruh korban telah melewati masa sulit dan berada dalam kondisi fisik serta mental yang membaik.

“Alhamdulillah, para korban sehat dan sudah kembali bersama keluarga mereka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (16/10).

Meskipun demikian, proses penyelidikan terhadap dugaan kekerasan yang dialami para korban selama disekap masih terus berlangsung. Berdasarkan video yang sempat viral di media sosial, terlihat jelas korban mengalami luka-luka di bagian punggung, yang diduga kuat akibat cambukan. Ironisnya, pelaku sempat mengoleskan balsem pada luka-luka tersebut. “Kami masih terus mendalami secara detail bagaimana cara para pelaku menganiaya korban selama disekap,” pungkas Ade Ary, menegaskan komitmen untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus penyekapan di Tangerang Selatan ini.

Leave a Comment