Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan serangkaian aksi tawuran yang meresahkan di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi pada Jumat (17/10) dini hari. Dalam operasi pencegahan kejahatan tersebut, belasan remaja berhasil diamankan, termasuk seorang anak yang masih berusia 13 tahun, sebuah fakta yang sangat memprihatinkan dan menunjukkan urgensi penanganan kenakalan remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa upaya pencegahan ini merupakan kelanjutan dari efektivitas tim patroli yang sebelumnya sukses membubarkan balapan liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Setelah mengamankan area Pondok Indah, tim segera mengalihkan fokus patroli ke lokasi lain yang teridentifikasi rentan terhadap potensi gangguan keamanan.
“Setelah berhasil mencegah balapan liar, kemudian bergeser lagi mobile dari tadi lokasi pertama di daerah Pondok Indah, Sultan Iskandar Muda kemudian bergeser ke lokasi kedua di daerah Jalan Cilangkap, di daerah Cipayung. Itu berhasil menggagalkan tawuran,” ungkap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/10), menggambarkan kesigapan tim di lapangan.
Dalam insiden di Cipayung, tim kepolisian berhasil mengamankan tiga orang remaja. Dari tangan mereka, disita satu senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Para remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Cipayung untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan patroli presisi tidak berhenti sampai di situ. Tim melanjutkan penyisiran hingga ke wilayah Jati Sampurna, Bekasi, di mana mereka kembali berhasil mengidentifikasi dan menggagalkan rencana tawuran yang akan terjadi, mencegah potensi konflik yang lebih besar di lingkungan masyarakat dan menjaga keamanan masyarakat.
Brigjen Ade Ary Syam menambahkan, “Ya ada sebelas barang bukti yang diamankan, celurit, kemudian cocor bebek. Kemudian dua belas orang berhasil kami cegah untuk tidak melaksanakan tawuran.” Barang bukti berupa senjata tajam seperti celurit dan cocor bebek menunjukkan tingkat bahaya dari aksi-aksi kriminalitas remaja ini.
Secara keseluruhan, dari dua lokasi operasi tersebut, total 15 orang berhasil diamankan oleh petugas. Kepolisian mengungkapkan bahwa rentang usia para pelaku cukup bervariasi, yakni antara 13 hingga 25 tahun, dengan kehadiran remaja belia berusia 13 tahun sebagai batas usia termuda yang sangat mengkhawatirkan.
“Ada satu hal yang memprihatinkan, total 15 orang yang berhasil kami cegah, kami lindungi untuk tidak melaksanakan tawuran, itu usianya ada yang 13 tahun,” tegas Ade Ary, menyoroti urgensi situasi ini. Atas kejadian yang berulang ini, Brigjen Ade Ary Syam mengimbau para orang tua untuk lebih aktif dan teliti dalam memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.
“Mohon dicek anak-anaknya ya, jam 21.00 WIB kalau masih pelajar ya tentunya dicek ada di mana, sedang apa. Ya, ini menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. Imbauan ini menjadi seruan keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang kondusif dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif.
Ringkasan
Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menggagalkan tawuran di Jakarta Timur dan Bekasi pada Jumat dini hari. Belasan remaja, termasuk seorang anak berusia 13 tahun, diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita senjata tajam dan sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Dalam dua lokasi operasi, total 15 orang diamankan dengan rentang usia 13 hingga 25 tahun. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam, mengimbau orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah kenakalan remaja.