Kepala Badan Gizi (BGN), Dadan Hindayana, mengonfirmasi bahwa Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Konfirmasi ini disampaikan Dadan pada Kamis (23/10), menandai langkah signifikan dalam penataan program strategis pemerintah.
Pembentukan Perpres ini dipicu oleh berbagai kasus yang mewarnai implementasi MBG sebelumnya, termasuk insiden keracunan massal yang sempat terjadi di sejumlah daerah. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa dan memastikan kualitas serta keamanan program yang menyentuh langsung masyarakat.
Dadan Hindayana lebih lanjut menjelaskan bahwa Perpres tersebut secara detail akan menguraikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian/lembaga (KL) serta institusi lain yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Hal ini bertujuan untuk menciptakan alur kerja yang jelas, terkoordinasi, dan akuntabel di antara seluruh pihak yang berwenang.
Meskipun telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, Dadan menginformasikan bahwa Perpres tentang tata kelola MBG ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan belum diedarkan. Publikasi resmi dan penerimaannya oleh pihak terkait masih menanti proses administratif di Kemensetneg sebelum dapat diimplementasikan secara penuh.
Ringkasan
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Perpres ini dibentuk sebagai respons terhadap berbagai permasalahan implementasi MBG sebelumnya, termasuk kasus keracunan massal.
Perpres tersebut akan menguraikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat dalam program MBG, dengan tujuan menciptakan alur kerja yang jelas dan terkoordinasi. Meskipun sudah ditandatangani, Perpres ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk proses administratif sebelum dipublikasikan dan diimplementasikan.