Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Penyanyi populer Raisa Andriana dikonfirmasi telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami, Hamish Daud. Informasi krusial ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Drs. Abid, pada Kamis (23/10), memantik perhatian publik akan kelanjutan bahtera rumah tangga pasangan idola ini.
Abid merinci bahwa gugatan cerai atas nama Raisa Andriana dan Hamish Daud telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. “Nama yang tadi saudara sebutkan itu (Raisa Andriana dan Hamish Daud) ada. Masuk daftarnya itu, tanggal 22 Oktober 2025,” ungkap Abid saat ditemui di kantornya, memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Dengan terdaftarnya gugatan cerai yang diajukan oleh kuasa hukum Raisa pada 22 Oktober 2025, jadwal persidangan perdana pun telah ditetapkan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan menggelar sidang pertama pada tanggal 3 November 2025. Dalam agenda awal persidangan ini, Raisa dan Hamish diharapkan hadir untuk menjalani proses mediasi. Mediasi merupakan tahapan krusial untuk mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak, sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Setelah perkara didaftarkan, lalu ditetapkan majelisnya siapa oleh Ketua. Kemudian majelis itu akan membuat penetapan persidangan. Kemudian keduanya akan dipanggil dalam sidang perdana. Jika keduanya hadir, tahapan pertama adalah mediasi atau perdamaian,” jelas Abid.
Tak hanya detail pendaftaran dan jadwal sidang, Abid juga mengungkapkan metode pengajuan gugatan cerai tersebut. Gugatan Raisa diajukan secara e-court oleh kuasa hukumnya, menandakan penggunaan sistem peradilan elektronik yang semakin lazim dalam proses hukum saat ini. Pentingnya, Abid menegaskan bahwa kasus ini tercatat sebagai cerai gugat, bukan talak. Ini berarti pihak perempuan, yakni Raisa, yang secara resmi melayangkan gugatan cerai terhadap Hamish Daud. Sebelum memberikan keterangan lebih lanjut, Abid juga memastikan bahwa informasi pendaftaran cerai dapat diakses oleh umum. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjamin keterbukaan data terkait pendaftaran gugatan cerai, selama tidak menyentuh pokok inti perkara yang bersifat privat.
Gugatan cerai ini mengejutkan banyak pihak mengingat Raisa dan Hamish Daud telah mengarungi bahtera rumah tangga selama delapan tahun. Keduanya menikah pada 3 September 2017 dan telah dikaruniai seorang anak perempuan, yang membuat kabar perpisahan ini semakin mencuri perhatian publik.