Jakarta Siaga Hujan: Pemprov DKI Gencar Pangkas Pohon Setiap Hari

Photo of author

By AdminTekno

Menyikapi serangkaian insiden tragis pohon tumbang yang merenggut nyawa dua warga di kawasan Pondok Indah dan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah cepat dan luar biasa. Demi keselamatan publik, Pemprov DKI kini memberlakukan program penopingan pohon setiap hari di seluruh wilayah ibu kota selama musim hujan dan banjir.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan kebijakan mendesak ini di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/10). “Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan langkah extraordinary untuk penopingan pohon setiap hari di seluruh wilayah Jakarta selama musim hujan dan musim banjir,” tegas Pramono. Kegiatan pemangkasan ini akan dilaksanakan pada jam 10.00 WIB hingga 14.00 WIB setiap harinya, sebuah jadwal yang dipilih secara strategis agar tidak mengganggu arus lalu lintas yang padat di Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa intensifikasi penopingan harian ini bertujuan untuk memastikan setiap pohon dengan kondisi yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani. Ia bahkan secara langsung telah menginstruksikan Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) Fajar Sauri untuk memangkas pohon-pohon besar yang dikeluhkan warga, termasuk yang berlokasi dekat area kejadian di Dharmawangsa.

Meski demikian, upaya pengawasan dan pemeliharaan pohon bukanlah hal baru bagi Distamhut Jakarta. Dinas ini, sebut Pramono, sebenarnya telah secara rutin menjalankan kegiatan pengecekan dan pemangkasan pohon. “Dinas Pertamanan dan Kehutanan Kota Jakarta telah secara rutin sebenarnya melakukan penopingan dan penebangan pohon hingga akhir Oktober ini,” ujarnya, menunjukkan komitmen berkelanjutan dari pihak berwenang.

Data terkini menunjukkan efektivitas program tersebut; hingga akhir Oktober, tercatat 5.722 pohon telah dicek kesehatannya, dan 62.161 pohon berhasil ditoping, sebuah langkah preventif vital untuk mencegah pohon tumbang. Sebelumnya, kegiatan penopingan rutin hanya dilakukan setiap hari Rabu di seluruh kota administratif Jakarta. Namun, kebijakan ini kini diperketat sebagai respons terhadap kondisi cuaca ekstrem yang anomali melanda Ibu Kota, ditandai dengan curah hujan tinggi dan angin kencang yang bahkan menyebabkan pohon tumbang sampai tercabut akarnya.

Insiden memilukan di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (30/10), menjadi pemicu utama perubahan kebijakan ini. Saat hujan deras mengguyur, sebuah pohon tumbang menimpa lima mobil dan merenggut nyawa seorang pengendara yang tengah berada di dalam kendaraannya. “Satu orang (korban) dan ketika tiba di RSPP oleh Dokter dinyatakan meninggal dunia,” terang Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, mengonfirmasi tragedi tersebut.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri, segera mengerahkan timnya ke lokasi untuk membersihkan pohon-pohon tumbang yang mengganggu akses jalan. Selain itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihaknya juga memastikan adanya pemberian santunan atau ganti rugi kepada para korban. “Pasti ada santunan dari kami, dari Pemprov ya. Kita lagi mengkaji,” kata Fajar, menjanjikan dukungan penuh dari pemerintah provinsi bagi mereka yang terdampak. Sementara tim di lapangan terus bekerja keras menangani dampak musibah, Pemprov DKI Jakarta bertekad memperkuat mitigasi bencana alam serupa di masa mendatang.

Daftar Isi

Ringkasan

Menyusul insiden pohon tumbang yang menyebabkan korban jiwa, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah sigap dengan memberlakukan program penopingan pohon setiap hari selama musim hujan dan banjir. Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) untuk segera menangani pohon-pohon yang berpotensi membahayakan, termasuk yang dikeluhkan warga.

Hingga akhir Oktober, ribuan pohon telah dicek kesehatannya dan ditoping sebagai upaya preventif. Kebijakan ini diperketat sebagai respons terhadap cuaca ekstrem yang melanda Jakarta. Selain penopingan, Pemprov DKI Jakarta juga menjanjikan santunan atau ganti rugi kepada para korban pohon tumbang dan terus berupaya memperkuat mitigasi bencana alam.

Leave a Comment