
Bupati Pati Sudewo berhasil mempertahankan jabatannya dari ancaman pemakzulan. Keputusan ini diambil setelah enam dari tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati sepakat untuk menyetujui rekomendasi perbaikan kinerja, bukan pemakzulan. Hanya satu fraksi yang tetap konsisten mengusulkan pemakzulan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan.
Momen krusial ini terjadi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Kabupaten Pati tentang Kebijakan Bupati Pati pada Jumat, 31 Oktober. Rapat tersebut menjadi penentu nasib Bupati Sudewo setelah melalui proses panjang.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Ali Badrudin, menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati yang telah menanti hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Ali menjelaskan keterbatasan kekuatan fraksinya yang hanya memiliki 14 dari total 50 anggota DPRD Pati, membuat mereka tidak dapat berbuat banyak untuk mendorong agenda pemakzulan.
“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Apapun hasilnya ini harus kita terima, karena anggota DPRD ini bukan semata milik PDI Perjuangan. Ada representasi dari partai-partai lain. Di DPRD Kabupaten Pati ini terdapat delapan partai politik yang terwakili dalam tujuh fraksi,” ungkap Ali, menyoroti realitas komposisi politik di parlemen daerah tersebut.

Dalam rapat paripurna yang penuh dinamika tersebut, masing-masing fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka terkait laporan Pansus Hak Angket DPRD Pati. Fraksi-fraksi yang terlibat adalah PDI Perjuangan, PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat.
Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menyampaikan rekomendasi untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo. Rekomendasi ini didasarkan pada temuan-temuan pelanggaran serius yang terungkap selama proses Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati.
Namun, mayoritas fraksi memilih jalur lain. Enam fraksi lainnya—PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Demokrat—secara kolektif menyampaikan rekomendasi agar Bupati Pati Sudewo melakukan perbaikan kinerja secara menyeluruh, alih-alih dilengserkan.
Pergeseran dukungan juga terlihat jelas. Sebelumnya, upaya PDI Perjuangan untuk memakzulkan Bupati sempat mendapat dukungan dari Partai NasDem. Namun, pada rapat paripurna yang menentukan tersebut, Partai NasDem justru berbalik arah dan turut menyatakan rekomendasi untuk perbaikan kinerja Bupati, memperkuat posisi mayoritas yang menolak pemakzulan.

Menerima hasil akhir yang tidak sesuai harapan, Ali Badrudin menyatakan dirinya legowo. “Jadi sekali lagi ya, apa pun hasilnya harus kita terima dengan legowo. Ini adalah hasil yang sah, hasil yang telah kita putuskan, hasil dari proses yang kita lakukan berbulan-bulan sejak tanggal 13 Agustus,” ujar Ali, menegaskan penerimaannya terhadap keputusan kolektif tersebut.
Ali juga mengungkapkan adanya perubahan drastis dalam dinamika politik. Ia menyebutkan bahwa pada awalnya, hampir semua fraksi DPRD Kabupaten Pati sempat sepakat untuk memakzulkan Sudewo, terutama setelah demonstrasi besar pada 13 Agustus. Namun, menjelang keputusan akhir, mayoritas fraksi justru berbalik arah secara tak terduga.
“Pansus Hak Angket ini diusulkan bukan hanya oleh PDI Perjuangan, melainkan oleh semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pati. Berjalannya waktu, kami masih kompak. Tetapi ketika di ‘injury time’ ini, tiba-tiba entah apa keputusannya, kami tidak tahu, hanya PDI Perjuangan yang tersisa dan tetap berada di garis terdepan untuk memakzulkan Bupati Pati,” pungkasnya, menggambarkan bagaimana dukungan terhadap pemakzulan mengikis hingga hanya menyisakan fraksinya.
Ringkasan
Bupati Pati, Sudewo, berhasil lolos dari pemakzulan setelah mayoritas fraksi di DPRD Pati merekomendasikan perbaikan kinerja daripada pemakzulan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD, di mana enam dari tujuh fraksi setuju dengan rekomendasi perbaikan tersebut. Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang tetap konsisten mengusulkan pemakzulan.
Ketua DPC PDI Perjuangan, Ali Badrudin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas hasil yang tidak sesuai harapan, mengingat keterbatasan kekuatan fraksinya di DPRD. Meskipun awalnya hampir semua fraksi mendukung pemakzulan, menjelang keputusan akhir, mayoritas fraksi berbalik arah, menyisakan PDI Perjuangan sebagai satu-satunya yang tetap pada pendiriannya.