Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar jaringan pasokan narkotika yang diduga kuat melibatkan musisi Onadio Leonardo, yang dikenal publik sebagai Onad. Penangkapan seorang pria berinisial KR menjadi titik awal terungkapnya kasus ini, di mana KR diyakini sebagai pemasok utama barang haram tersebut kepada Onad.
Penangkapan KR sendiri dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada tanggal 29 Oktober. Proses ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang intensif. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, membenarkan hal ini saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (1/11). “Inisial KR itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL (Onadio Leonardo),” jelas Wisnu.
Dari tangan KR, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Barang bukti tersebut mencakup narkotika jenis ekstasi dan sabu yang ditemukan di dalam plastik klip bekas pakai. AKP Wisnu Wirawan menjelaskan lebih lanjut, “Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi,” mengindikasikan adanya penggunaan sebelumnya.
Selain narkotika, turut diamankan pula berbagai alat isap sabu, seperti cangklong, bong, pipet, serta sebuah korek api yang telah dimodifikasi. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan pengembangan dari penangkapan KR di Sunter, aparat kepolisian kemudian bergerak cepat. Pada tanggal 30 Oktober 2025, polisi mengamankan Onad bersama istrinya, Beby Prisillia, di kediaman mereka yang berlokasi di Tangerang Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman Onad, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip plastik kecil yang berisi batang ganja, serta satu lembar papir. Polisi menduga bahwa narkotika jenis ekstasi yang sebelumnya dipasok telah habis dikonsumsi oleh Onad sebelum penangkapan dilakukan.
Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, hasil tes urine Onadio Leonardo menunjukkan positif mengandung ganja dan ekstasi. Sementara itu, hasil tes urine sang istri, Beby Prisillia, dinyatakan negatif. Oleh karena itu, Beby Prisillia telah dipulangkan dan berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Saat ini, Onad masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut.