
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera melelang sejumlah aset bernilai tinggi milik terpidana kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, dan istrinya, Sandra Dewi. Aset-aset yang telah dirampas tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan nilai oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung sebelum akhirnya dilelang secara resmi.
Menurut keterangan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (3/11), proses ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. “Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum/inkrah dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada Badan Pemulihan Aset untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut, dan setelah itu dilakukan pelelangan,” jelas Anang. Hasil dari pelelangan ini nantinya akan digunakan untuk memenuhi sebagian dari kewajiban uang pengganti kerugian negara yang dibebankan kepada Harvey Moeis.
Dalam perkara yang menjeratnya, Harvey Moeis telah divonis hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. Selain itu, suami dari aktris Sandra Dewi ini juga diwajibkan membayar uang pengganti fantastis senilai Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara jika tidak mampu melunasinya. Saat ini, Harvey Moeis tengah menjalani masa hukumannya di Lapas Cibinong.

Guna menutupi kewajiban tersebut dan sebagai bagian dari barang bukti yang disita, berikut adalah daftar lengkap aset-aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang akan dilelang dan telah disita secara tunai:
Kendaraan
- 1 unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah atas nama Harvey Moeis, Nomor Polisi B 883 SDW;
 - 1 unit mobil Rolls Royce berwarna hitam dengan nomor SCATV420XPU219528 beserta kunci mobil;
 - 1 unit mobil Lexus RX300 Luxury 4×2 A/T (AGL20R-AWTGZ) berwarna putih metalik atas nama PT Mitra Jasautama Semesta, Nomor Polisi B 5 IOK;
 - 1 unit mobil Vellfire 2.5G berwarna putih metalik atas nama PT Mitra Jasautama Semesta, Nomor Polisi B 5 IOK;
 - 1 unit mobil Ferrari type 458 Speciale model sedan berwarna merah atas nama PT Mitra Jasautama Semesta Nomor Polisi B 2 MKL;
 - 1 unit mobil Mercedes Benz type SLS AMG AT model sedan berwarna abu-abu metalik atas nama PT. Jasuindo Tiga Perkasa, Nomor Polisi B 1 RPL;
 - 1 unit mobil Ferrari type 360 Challenge Stradale model sedan berwarna merah, Nomor Polisi B 1985 SHM; dan
 - 1 unit mobil Porsche 911 Speedster 4.0L (Cabriolet) M/T, Vin: WP0ZZZ99ZKS170519, Nomor rangka WP0ZZZ99ZKS170519, Nomor mesin DN001290 Tahun Pembuatan: 2020 berwarna GT Metalik beserta Kunci mobil.
 
Perhiasan
- Sebanyak 141 buah perhiasan mewah yang terdiri dari gelang, kalung, dan logam mulia.
 
Tas Mewah
- Sebanyak 88 tas mewah dari berbagai merek ternama, meliputi Louis Vuitton, Hermes, Chanel, Dior, Loewe, Gucci, hingga Balenciaga.
 
Tanah dan Bangunan
- 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 161 M2 yang terletak di Kompleks Perum Green Garden Blok Nomor 5 Kavling No 25, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 438 M2 yang terletak di Senayan Residence Blok A No.16 RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Harvey Moeis;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 21 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 222 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 123 M2 terletak di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta atas nama Sandra Dewi;
 - 1 unit Kondominium Beverly 90210-C Lantai 05 No 15 dengan luas semi gross 29,79 M2 dan luas netto 24 M2 yang terletak di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas nama Sandra Dewi;
 - 1 unit Kondominium Beverly 90210 Lantai 03 No 11 dengan luas semi gross 29,79 M2 dan luas netto 24 M2 yang terletak di Kelurahan Curug Sengereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten atas nama Sandra Dewi;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl. Permata Regency 8 Blok J-3, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Kartika Dewi;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl Permata Regency 8 Blok J-5, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Sandra Dewi;
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl Permata Regency 8 Blok J-7, RT 005 RW 005 Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Sandra Dewi; dan
 - 1 bidang tanah dan/atau bangunan dengan luas 153 M2 yang terletak di Proyek Perumahan Permata Regency Tahap III Jl Permata Regency 8 Blok J-9, RT 005 RW 005 Kelurahan: Srengseng, Kecamatan: Kembangan, Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan pemegang hak atas nama Raymon Gunawan.
 
Selain aset-aset yang disebutkan di atas dan akan dilelang, Kejagung juga telah menyita sejumlah uang tunai dan saldo rekening bank. Berikut rinciannya:
- 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 (sepuluh) gepok uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan RICHMOND;
 - 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan RICHMOND;
 - 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan ATLANTA;
 - 1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan NEW YORK;
 - Uang tunai sebanyak 75 lembar dalam pecahan 1000 Singapore Dolar;
 - Uang tunai sebanyak 54 lembar dalam pecahan 100 Singapore Dolar;
 - Uang tunai sebanyak 18 lembar dalam pecahan 50 Singapore Dolar;
 - Uang tunai sebanyak 8 lembar dalam pecahan 10 Singapore Dolar;
 - Uang tunai sebanyak 8 lembar dalam pecahan 2 Singapore Dolar;
 - Uang tunai sebanyak 1 lembar pecahan 5 Singapore Dolar;
 - Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank Mandiri Cabang Jakarta Wisma Bisnis Indonesia: Rp 8.558.522.712;
 - Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank Mandiri cabang Jakarta TCC Batavia: Rp.5.022.490.635; dan
 - Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank BCA: Rp.400.244.330; Rp.83.987.864; Rp.121.779.662; dan Rp.294.273.677.