
Kita Tekno – , JAKARTA — Eks Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi mengungkap peran terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT Oil Tanking Merak (OTM) terkait impor dan distribusi BBM. Terminal BBM kepunyaan OTM dinilai bisa menghemat biaya impor sekaligus memudahkan distribusi BBM ke daerah.
Pernyataan tersebut dikatakan Edward ketika bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/11/2025).
Edward dihadirkan sebagai untuk saksi bagi terdakwa beneficial ownership PT Tangki Merak dan PT OTM, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Kerry dikenal sebagai anak Riza Chalid.
Awalnya, jaksa penuntut umum menanyakan alasan distribusi BBM mesti lewat Terminal BBM PT OTM. Menjawab pertanyaan itu, Edward menjelaskan secara nilai keekonomian, Terminal BBM PT OTM bisa menekan ongkos. Hal ini mengingat untuk BBM impor memerlukan kapal dengan ukuran besar agar harga bisa lebih ditekan.
“Memang desainnya OTM ini kan kapal-kapal besar, Pak ya. LR (long range) maupun MR (medium range). Ada ada beberapa GP (general purpose), Pak, dan memang untuk impor itu secara keekonomian, Pak ya, eh cost paling murah adalah kapal dengan size besar,” kata Edward dalam sidang itu.
Berikutnya, Edward menerangkan Terminal BBM PT OTM berfungsi sebagai hub atau penghubung. Lewat terminal itu, BBM disalurkan ke depo-depo Pertamina yang lebih kecil di berbagai daerah.
“Terminal hub, terminal terima impor dengan kapasitas gede, kemudian kami salurkan ke depo-depo atau terminal kami yang lebih kecil,” ujar Edward.
Edward juga menekankan tak semua terminal Pertamina mempunyai dermaga dengan kapasitas besar. Contohnya dermaga di Bengkulu hanya mampu disandarkan oleh kapal dengan kapasitas 3.500 dwt (deadweight tonnage). Sedangkan dermaga di Teluk Kabung, Padang, bisa menampung 35.000 dwt.
Berikutnya, Terminal BBM di Panjang, Lampung hanya mampu menampung kapal GP dengan kapasitas 17.000 dwt. Adapun untuk Terminal BBM Kertapati, Palembang, alur Sungai Musi hanya mampu menampung kapal dengan maksimal kapasitas 4.500 dwt. Terminal BBM di Pontianak pun hanya bisa disandari oleh kapal dengan kapasitas 3.500 dwt.
“Jadi batasannya karena tadi, Pak, kapasitas impor itu harus size-nya gede supaya freight cost-nya murah, kedua ada restriksi di terminal penerima kami yang tidak semuanya punya kapasitas yang besar,” ujar Edward.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza dan dua terdakwa lainnya menimbulkan kerugian keuangan negara yang dikalkulasi hingga Rp 285,1 triliun.
Berdasarkan surat dakwaan, jaksa menyebut sejumlah perbuatan yang dipandang merugikan negara. Salah satunya menyangkut kerjasama penyewaan Terminal BBM Merak antara perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Kerry yaitu PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
Jaksa mengungkap kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak dilakukan dengan PT Pertamina Patra Niaga walau ketika itu Pertamina disebut belum memerlukan terminal BBM tambahan. Adapun nilai kerugian dari kerjasama ini disebut hingga Rp 2,9 triliun.