Politikus PDIP Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, kini menghadapi aduan hukum di Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait pernyataannya yang kontroversial, menyebut mendiang Presiden kedua RI, Soeharto, sebagai pembunuh jutaan rakyat Indonesia.

Aduan tersebut secara resmi diajukan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) pada hari Rabu, 12 November lalu. Koordinator ARAH, Iqbal, menjelaskan tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim Polri di Jakarta Selatan.

“Kami datang ke sini untuk mengadukan pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh. Pernyataan ini muncul di tengah polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” ungkap Iqbal.

Iqbal menambahkan, pernyataan yang menuding Soeharto membunuh jutaan rakyat itu disampaikan Ribka Tjiptaning kepada media pada tanggal 28 Oktober lalu. Menurutnya, klaim Ribka tersebut sama sekali tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang secara resmi menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” tegas Iqbal, mempertanyakan validitas argumen Ribka.

Oleh karena itu, ARAH menilai bahwa Ribka Tjiptaning telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong yang berpotensi menyesatkan informasi publik. “Jika dibiarkan, tentu hal ini akan menyesatkan informasi publik,” pungkasnya, menyoroti dampak negatif dari pernyataan tersebut.

Pernyataan Ribka Tjiptaning ini mencuat setelah Soeharto secara resmi ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo pada Senin, 10 November 2025. Sebelumnya, Ribka Tjiptaning memang telah menyuarakan kritik kerasnya terhadap rencana pemberian gelar tersebut, dengan alasan Soeharto tidak layak menjadi pahlawan karena dianggap sebagai pelanggar HAM yang bertanggung jawab atas kematian jutaan rakyat.

“Sudah ngomong di beberapa media loh. Kalau pribadi, oh, saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan hanya bisa memancing, eh apa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” ujar Ribka kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung pada Selasa, 28 November 2025 lalu. Ia juga menambahkan, “Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah, udahlah nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional.”

Daftar Isi

Ringkasan

Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) terkait pernyataannya yang menyebut Soeharto membunuh jutaan rakyat Indonesia. ARAH menilai pernyataan Ribka, yang disampaikan pada 28 Oktober lalu, sebagai ujaran kebencian dan berita bohong yang berpotensi menyesatkan publik.

Pelaporan ini dipicu oleh polemik pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Ribka Tjiptaning sendiri memang telah menolak keras pemberian gelar tersebut, menganggap Soeharto tidak pantas karena dianggap sebagai pelanggar HAM yang bertanggung jawab atas kematian jutaan rakyat. ARAH mempertanyakan dasar hukum klaim Ribka tersebut.

Leave a Comment