Satpol PP Pasang Spanduk Larangan di Taman Daan Mogot,Ada Hubungan Sejenis

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno KEBON JERUK — Satpol PP Jakarta Barat memasang spanduk peringatan dan mengamankan dua orang saat patroli di area taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, setelah laporan warga mengenai dugaan aktivitas asusila di ruang publik

Pada Jumat (14/11/2025) malam, petugas Satpol PP Jakarta Barat memasang spanduk peringatan di area yang diduga menjadi sarang LGBT tersebut.

“Dilarang berbuat asusila. Setiap orang dilarang bertingkah laku dan atau berbuat asusila di jalan, jalur hijau, taman, atau dan tempat-tempat umum lainnya. Jaga moral, jaga ketertiban dan hormati ruang publik,” demikian yang tertulis dalam spanduk tersebut.

Bersamaan dengan itu, Kasie Tramtibum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan dua orang pasangan yang diduga melakukan hubungan sesama jenis.

“Semalam itu kami rencananya pemantauan dulu di lokasi. Ternyata, adalah dua orang di situ dan kita amankan,” kata Edison saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).

Rupanya saat berpatroli, pihaknya menemukan dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di area tersebut.

Walhasil, kini terduga pasangan itu dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk diberikan pembinaan.

“Ke depannya, bakal ada penempatan personel ke situ. Bakal penertiban lagi. Kami juga udah pasang spanduk di situ,” jelasnya.

Adapun spanduk yang dipasang itu berjumlah 4 buah dan disebar di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Tindak tegas pelaku LGBT

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto sebelumnya menginstruksikan Satpol PP untuk menindak tegas para pelaku LGBT yang terjadi di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dia membenarkan adanya laporan warga mengenai aktivitas homoseksual yang terjadi di ruang publik tersebut.

“Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban,” kata Uus saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Uus juga meminta agar Satpol PP tidak ragu menangkap pasangan sesama jenis yang kedapatan berbuat mesum di area tersebut.

“Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Uus.

Pasalnya, lanjut Uus, taman di sepanjang Jalan Daan Mogot merupakan ruang publik yang seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Sehingga segala bentuk penyimpangan harus ditindaklanjuti demi hajat hidup orang banyak.(m40)

Baca Kita Tekno – berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Leave a Comment