Pancasila Jadi Fondasi Transformasi Digital Kemenkum

Photo of author

By AdminTekno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA,Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) secara tegas menempatkan Pancasila sebagai pondasi esensial dan prinsip kerja utama dalam mewujudkan transformasi digital yang efektif di lingkungan Kemenkum. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum Kemenkum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sebuah Webinar Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa. Webinar tersebut mengusung tema krusial: “Peran Pancasila dalam Transformasi Digital: Membangun Ruang Publik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Beretika dan Berkarakter.”

Gusti Ayu menjelaskan bahwa, sejalan dengan visi Astacita keempat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, BPSDM Hukum memiliki mandat strategis untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang hukum. Pembangunan SDM ini harus teguh berlandaskan pada ideologi Pancasila serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menambahkan, sebagai bagian integral dari pemerintahan, Kemenkum berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan visi-misi Presiden Republik Indonesia: “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045, Gusti Ayu menekankan perlunya dukungan kuat dari ketersediaan sumber daya manusia dan infrastruktur yang mumpuni. Dalam konteks ini, Presiden telah merumuskan delapan program Astacita. Poin pertama dari program tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, semua elemen dalam tubuh pemerintahan wajib memfokuskan upaya untuk menginternalisasi dan memperkuat ideologi Pancasila dalam setiap perilaku serta pelaksanaan tugas sebagai ASN, selaras dengan dinamika era transformasi digital saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Ronald Lumbuun, yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kemenkum, turut menyoroti signifikansi penerapan nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam ranah komunikasi berbasis digital. Ia secara spesifik menyoroti Sila Kedua Pancasila, yakni “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.” Menurut Ronald, nilai ini harus secara konkret tercermin dalam setiap bentuk komunikasi digital melalui sikap saling menghargai, menunjukkan empati, dan senantiasa menggunakan bahasa yang santun serta beradab.

Ronald melanjutkan bahwa Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, melainkan juga berfungsi sebagai pedoman moral dan etika yang tak terpisahkan dalam seluruh aspek interaksi sosial dan komunikasi sehari-hari. Ia menekankan peran Pancasila dalam membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah keberagaman bangsa. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ASN untuk selalu berhati-hati dan selektif dalam memilih perilaku, memastikan keselarasan dengan tata nilai ASN BerAKHLAK, serta mengimplementasikan secara khusus tata nilai PASTI yang menjadi pijakan di Kemenkum.

Leave a Comment