Lisa Mariana Tersangka: Berkas Pencemaran Nama Baik RK ke Kejati

Photo of author

By AdminTekno

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memasuki babak baru yang signifikan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa berkas perkara tahap pertama telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa pelimpahan berkas perkara tersebut telah dilakukan sejak 13 November 2023. “Untuk kasus yang ditangani Bareskrim ini, penyidik telah merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya pada tahap pertama. Saat ini, kami menunggu arahan lebih lanjut dari jaksa penuntut umum,” jelas Trunoyudo pada hari Rabu (19/11).

Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan bahwa jaksa penuntut umum yang akan menangani perkara ini berada di bawah wilayah kerja Kejati Jawa Barat. Pihaknya meyakinkan bahwa seluruh persyaratan formil dan materiil terkait kasus ini telah dilengkapi dengan seksama.

“Dalam sistem peradilan pidana, koordinasi yang intensif sangat diperlukan. Kami akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memastikan kasus ini dapat dibawa ke persidangan dengan keyakinan penuh,” imbuhnya. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen Polri untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyatakan bahwa anaknya adalah buah hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Namun, fakta yang terungkap dari hasil tes DNA Bareskrim menunjukkan hasil negatif, membuktikan bahwa anak tersebut bukanlah anak biologis dari mantan gubernur Jawa Barat itu.

Ridwan Kamil, yang merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan tersebut, memutuskan untuk melanjutkan laporan yang telah dibuat sebelumnya. Setelah melalui proses penyelidikan yang mendalam, Lisa Mariana kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik ini. Perkembangan ini menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terkait ujaran dan informasi yang beredar di media sosial.

Daftar Isi

Ringkasan

Berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Lisa Mariana, terkait klaim hubungan gelap dengan Ridwan Kamil, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 13 November 2023. Polri memastikan telah melengkapi seluruh persyaratan formil dan materiil dalam berkas tersebut.

Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana bahwa anaknya adalah anak Ridwan Kamil, namun hasil tes DNA membuktikan sebaliknya. Ridwan Kamil, merasa nama baiknya tercemar, melanjutkan laporan yang kemudian menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka.

Leave a Comment