Viral Anak Waka DPRD Punya 41 Dapur MBG, BGN Bakal Evaluasi Aturan Kepemilikan SPPG

Photo of author

By AdminTekno

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah serius menyoroti isu kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengevaluasi secara menyeluruh struktur kepemilikan SPPG ini saat menyusun aturan teknis yang baru. Langkah ini diambil di tengah hangatnya perbincangan publik mengenai dugaan praktik monopoli dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan Nanik tersebut menyusul viralnya dugaan penguasaan pendirian SPPG oleh Yasika Aulia Ramdhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Gerindra, Yasir Machmud. Yasika Aulia Ramdhani dikabarkan memiliki sebanyak 41 unit dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di empat wilayah di Sulawesi Selatan, memicu pertanyaan besar tentang pemerataan kesempatan.

Nanik menjelaskan bahwa situasi di mana satu pihak dapat memiliki lebih dari 10 unit SPPG terjadi akibat celah dalam regulasi yang ada. Menurutnya, mekanisme pendaftaran awal memang membuka peluang bagi oknum tertentu untuk menggunakan nama lain dalam mendirikan SPPG, padahal secara substansi, kepemilikan tersebut terpusat pada satu individu atau entitas.

“Seharusnya memang tidak seperti itu,” kata Nanik usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Ia menambahkan, “Di sistem, seharusnya setelah 10 unit, pendaftaran akan otomatis tertutup. Jadi, jika ada yang memiliki lebih dari itu, berarti mereka menggunakan nama lain.”

Meski demikian, Nanik mengakui bahwa praktik kepemilikan berlebih ini belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum karena belum ada dasar aturan yang spesifik dan mengikat terkait pembatasan jumlah unit SPPG per individu atau entitas. “Ya, belum ada aturannya itu, jadi bagaimana ya,” ujarnya lagi. Ia turut mengklarifikasi posisinya, “Saya ini baru dua bulan bertugas, sementara regulasi ini sudah ada sejak kapan, ya kan.”

Namun, Nanik memastikan bahwa Badan Gizi Nasional akan mengambil langkah tegas untuk memperketat pengaturan kepemilikan SPPG di masa mendatang. Peluang revisi petunjuk teknis akan dibuka sebagai jalan untuk menciptakan regulasi yang lebih transparan dan adil.

Nanik juga menyoroti tingginya antusiasme masyarakat dan berbagai lembaga untuk mendaftar dan mendirikan dapur SPPG. “Banyak banget yang antre, sampai-sampai pendaftaran sempat ditutup. Mungkin sudah ratusan ribu pendaftar,” ungkapnya, menggambarkan minat publik yang luar biasa terhadap program ini.

Oleh karena itu, prinsip pemerataan kesempatan akan menjadi fokus utama BGN dan akan diperketat dalam kebijakan ke depan. Mengenai kasus yang mencuat di Makassar, Nanik menegaskan bahwa operasional dapur SPPG tersebut tidak akan dihentikan. Namun, evaluasi komprehensif akan tetap dilaksanakan untuk meninjau efektivitas dan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

“Tentu saja tidak akan dihentikan, kan sudah berjalan. Bagaimana nasib anak-anak yang menerima manfaat jika dihentikan?” jelasnya. “Kami akan melakukan evaluasi. Jika dapurnya beroperasi dengan baik, itu kan berdasarkan peraturan yang lalu. Ke depan, kami akan lebih menegakkan aturan baru,” lanjut Nanik, menunjukkan komitmen untuk perbaikan tanpa mengorbankan penerima manfaat.

Menanggapi isu yang mengaitkan kepemilikan SPPG dengan keluarga pejabat, Nanik menekankan bahwa BGN, saat proses pendaftaran berlangsung, tidak memiliki informasi rinci mengenai identitas pemilik. “Saat pendaftaran, seperti yang dikatakan Pak Kepala Badan, kami tidak mengetahui siapa di balik nama-nama tersebut. Misalnya, jika itu yayasan, orang tidak tahu siapa pemilik yayasan itu, kan?” urainya, menjelaskan batasan informasi yang dimiliki BGN pada tahap awal pendaftaran.

Dugaan praktik monopoli dalam pendirian SPPG untuk melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengemuka di Provinsi Sulawesi Selatan ini memang telah memicu sorotan tajam dan kritik pedas dari berbagai elemen masyarakat dan pengamat. Data menunjukkan bahwa Yasika Aulia Ramdhani memiliki total 41 unit dapur MBG yang tersebar di empat daerah di Sulawesi Selatan. Rinciannya meliputi 16 dapur MBG di Kota Makassar, 3 dapur MBG di Kota Parepare, 2 dapur MBG di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur MBG di Kabupaten Bone. Selain unit-unit tersebut, terdapat juga tiga dapur MBG tambahan yang sedang dalam tahap pembangunan di tiga kecamatan berbeda di Kabupaten Bone.

Leave a Comment