Ajakan Ammar Zoni Menikah Tak Dianggap Serius,Dokter Kamelia Sentil Tabiat Mantan Suami Irish Bella

Photo of author

By AdminTekno

Aktor Ammar Zoni, yang kini berstatus sebagai penghuni Lapas Nusakambangan, kembali menyita perhatian publik. Kali ini bukan karena kasus hukumnya, melainkan isyarat ingin menikahi kekasihnya, dokter Kamelia, yang ternyata tidak ditanggapi serius.

Sinyal tersebut diutarakan Ammar saat hadir secara virtual dalam sidang pada Kamis, 13 November 2025. Mantan suami Irish Bella itu bahkan sempat meminta Kamelia untuk mengurus berkas surat nikah. Menariknya, respons Kamelia atas ajakan tersebut baru terungkap saat ia kembali hadir dalam sidang lanjutan perkara Ammar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025.

Di hadapan awak media, Kamelia secara terang-terangan mengaku belum mempertimbangkan keinginan Ammar tersebut. “Enggak sih, kalau untuk di persidangan ini jujur aku enggak siap karena banyak keluarga nanti pasti ada pro kontra. Kan aku enggak tinggal sendiri, banyak keluargalah,” ungkap Kamelia, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Kamelia memilih untuk fokus penuh pada proses persidangan sang kekasih yang masih berjalan. “Udah fokus aja ke persidanganlah,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa niat Ammar untuk meminangnya di lapas itu hanyalah sebatas celetukan. “Oh jadi gini, dia kan emang tipenya ceplas-ceplos kan,” terangnya.

Menurut Kamelia, celetukan tersebut muncul karena adanya kendala administratif sebelum sidang di minggu sebelumnya. Ammar sempat meminta kuasa hukumnya, Om Jhon, untuk mengajukan agar keluarga bisa melakukan panggilan telepon. Namun, untuk itu dibutuhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Panji, KTP Adit (adik-adik Ammar), serta Kartu Keluarga (KK).

Kamelia menjelaskan bahwa dirinya sudah mengirimkan berkas-berkas tersebut, namun Kartu Keluarga yang dikirimkannya ternyata buram. “Itu sudah aku kirim, tapi KKnya burem,” kenang Kamelia. Ketika Ammar meminta KK yang lebih jelas, Panji dan Adit sedang berhalangan. “Kebetulan Panji responsnya agak lama, ternyata dia lagi sakit. Adit lagi di luar negeri,” imbuh Kamelia.

Melihat kesulitan dalam pengurusan berkas, Ammar lantas terpikir untuk menjadikan Kamelia sebagai istri agar proses administrasi bisa lebih mudah. “Mungkin dia mikirnya enggak sama lo aja sih dokter masuk KK, aku tuh lebih sat set sat set karena perempuan dan lebih (sering) ada di sini,” tutur Kamelia, menirukan maksud ucapan Ammar mengajaknya menikah.

Reaksi Kaget Kamelia saat Diajak Ammar Zoni Menikah

Momen ajakan menikah Ammar Zoni terjadi saat ia dihadirkan secara daring dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 13 November 2025. Dalam kesempatan itu, mantan suami Irish Bella tersebut diberikan waktu untuk berbicara dengan Dokter Kamelia.

Melalui mikrofon, Kamelia menyambut sapaan sang kekasih, meskipun pembicaraan keduanya sempat terkendala sinyal. “Halo sayang,” sapa Kamelia, dikutip dari YouTube Intens Investigasi. Suara Ammar Zoni terdengar putus-putus, namun ia menegaskan mendengar ucapan Kamelia. “Oke, aku dengar,” sahut Ammar.

Ammar lantas mengutarakan beberapa keinginannya, termasuk menyinggung soal surat nikah. “Tapi aku butuh ini ya, aku butuh surat. Surat ini loh, surat nikah. Buat di sini, buat pegangan,” seloroh Ammar, yang sontak membuat Kamelia terkejut. “Hah?!” ekspresi Kamelia tampak kaget, diikuti tawa dan salah tingkah.

Meskipun tidak terlalu jelas apa yang diungkapkan Ammar selanjutnya, Kamelia memberikan respons penuh dukungan. “No, no, walaupun kita belum ada hubungan (resmi), pasti aku tetap ada di sini kok buat kamu,” ujar Kamelia, berusaha menenangkan Ammar Zoni.

Dalam kesempatan itu, Ammar Zoni juga meminta Kamelia agar tidak terlalu mencemaskannya. Ia mengaku diperlakukan dengan sangat baik selama di Lapas Nusakambangan. “Aku baik-baik aja di sini, makasih ya, Ammar baik-baik aja kok semua di sini. Kamu juga enggak usah khawatir,” kata Ammar Zoni.

Ammar bahkan menegaskan bahwa kondisi di Nusakambangan tidak seburuk yang dibayangkan. “Aku baik-baik aja di sini. Enggak kok, enggak seperti yang ada di pikiran kita kok, di Nusakambangan ini kok,” jelasnya. Selama di dalam lapas, Ammar mengaku banyak menghabiskan waktu untuk beribadah. “Aku di sini Insya Allah benar-benar, benar- benar hanya ibadah doang, mesti. Gitu loh. Di sini aku cuma bisa bantu lewat doa,” tutur Ammar.

Lebih lanjut, ia menyampaikan terima kasih kepada kekasihnya atas dukungan dan perjuangan di tengah kondisinya saat ini. Ammar Zoni bahkan mengungkapkan selalu mendoakan Kamelia dari dalam lapas. “Aku mau ngucapin terima kasih banyak ya buat bantuan semuanya, buat berjuang untuk aku, makasih,” ungkap Ammar Zoni. “Yang penting pokoknya aku berjuang lewat doa, ya. Setiap saat aku berdoa, khususnya buat kamu juga, Sayang. Ya. Kamu harus kuat ya, semangat ya,” lanjutnya penuh haru.

Permintaan Hadir di Ruang Sidang

Sidang kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 20 November 2025. Sidang kali ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau replik atas eksepsi yang sebelumnya diajukan oleh pihak Ammar Zoni.

Sama seperti sidang-sidang sebelumnya, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya hanya dihadirkan secara daring atau online. Namun, sebelum sidang ditutup, Ammar Zoni kembali mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim agar ia dan terdakwa lainnya dapat dihadirkan secara langsung dalam sidang di kemudian hari.

“Kalau seandainya apakah kita dibolehkan kami menghadiri pas minggu depan hasil dari keputusan atau putusan sela,” ucap Ammar Zoni, seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi. Menanggapi permohonan tersebut, Majelis Hakim menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan dari tim kuasa hukum Ammar.

Majelis Hakim menjelaskan bahwa kemungkinan Ammar Zoni dan terdakwa lainnya untuk hadir secara langsung di persidangan dapat terjadi pada tahap pembuktian. Namun, untuk sidang putusan sela yang dijadwalkan pekan depan, kehadiran para terdakwa belum dibutuhkan. “Majelis Hakim menganggap keterangan saudara nanti di pembuktian itu dibutuhkan hadir di persidangan,” terang Majelis Hakim.

“Jadi kalau minggu depan masih putusan sela, belum diperlukan. Kami belum memerlukan keterangan, belum memerlukan kesaksian dari saksi juga karena kita belum pembuktian,” tambahnya. Dengan demikian, sidang yang akan digelar pada 27 November 2025 mendatang dipastikan tetap akan dilakukan secara online. “Jadi untuk putusan sela minggu depan sepertinya masih dengan penetapan majelis hakim yang sebelumnya kami masih menggunakan dasar hukum perma, kalau persidangan ini dilakukan secara elektronik,” lanjut Majelis Hakim.

Sebagai informasi, kasus dugaan peredaran narkoba ini mencuat saat Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta, atas kasus narkoba yang ketiga kalinya. Padahal, aktor berusia 32 tahun itu seharusnya dijadwalkan bebas pada Januari 2026 mendatang. Kini, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya masih ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menanti kelanjutan proses hukum mereka.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Leave a Comment