Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, tengah gencar menelusuri dugaan praktik penimbunan beras impor ilegal dalam skala besar. Kali ini, fokus penyelidikan tertuju pada sebuah gudang di Sabang, Aceh, yang kedapatan menyimpan sebanyak 250 ton beras tanpa izin. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, secara tegas mengonfirmasi bahwa tumpukan beras tersebut ditemukan di gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG), memicu penyelidikan lebih lanjut.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Minggu (24/11), Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti kasus ini. “Kita telusuri. Sekarang ini langsung tadi Pak Kapolda langsung mengatakan kami tindak lanjuti,” ujarnya, menunjukkan koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum setempat demi transparansi dan keadilan.
Sebagai langkah awal penegakan hukum, seluruh stok beras impor ilegal sebanyak 250 ton tersebut kini telah disita. Amran Sulaiman memastikan bahwa barang bukti tidak akan diizinkan keluar dari gudang penyimpanan hingga seluruh proses hukum tuntas di pengadilan. Penanganan kasus serius ini akan sepenuhnya dijalankan melalui mekanisme hukum yang berlaku, mencerminkan ketegasan pemerintah dalam memerangi praktik ilegal.
Menteri Amran menambahkan, “Nanti keputusan di pengadilan. Tetapi yang jelas tidak boleh keluar.” Ia bahkan mengingatkan kembali kasus serupa yang terjadi pada tahun 2017, di mana jagung impor tanpa izin ditemukan di Surabaya. Saat itu, Kementan langsung memerintahkan pengembalian barang yang melibatkan empat kapal. “Dulu pernah terjadi seperti ini. Ini mirip,” imbuhnya, menekankan pola pelanggaran yang sama dan respons tegas dari pihak kementerian.
Ironisnya, laporan mengenai penemuan beras ilegal ini diterima oleh Amran Sulaiman sekitar pukul 02.00 WIB, saat ia tengah berjuang melawan kelelahan dan sedang diinfus setelah menjalani rangkaian kunjungan kerja yang padat. Namun, kondisi fisiknya tidak menyurutkan komitmennya untuk merespons cepat demi menjaga kedaulatan pangan.
Tanpa menunda, Kementan, di bawah arahan langsung Amran, segera bergerak. Pihaknya langsung menghubungi dan berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, serta Pangdam setempat untuk segera melakukan penyegelan gudang tersebut. “Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya. Nah, enggak boleh keluar,” tegas Amran, memastikan beras impor tanpa izin itu kini terkunci rapat dan dipastikan tidak dapat keluar dari lokasi penyimpanan, menjaga integritas barang bukti.
Penemuan beras impor ilegal ini menjadi sorotan serius lantaran terjadi di tengah kondisi cadangan beras nasional yang melimpah ruah. Amran Sulaiman menyoroti bahwa Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mewanti-wanti agar Indonesia tidak lagi bergantung pada impor beras, mengingat tingginya stok dalam negeri. Praktik ilegal semacam ini jelas mengancam stabilitas pangan, merugikan petani lokal, dan mengkhianati upaya pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan.
Ringkasan
Kementerian Pertanian sedang menyelidiki penimbunan 250 ton beras impor ilegal di sebuah gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG) di Sabang, Aceh. Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengkonfirmasi penemuan tersebut dan memastikan penegakan hukum akan dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat.
Seluruh stok beras impor ilegal tersebut telah disita dan tidak diizinkan keluar dari gudang penyimpanan hingga proses hukum selesai. Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam setempat untuk menyegel gudang dan memastikan integritas barang bukti. Penemuan ini disoroti karena terjadi saat cadangan beras nasional melimpah dan bertentangan dengan upaya pemerintah mencapai kemandirian pangan.