
Pemerintah mencium adanya gelombang masuknya beras ilegal ke Indonesia. Selain penyelundupan 250 ton beras yang telah dipastikan masuk melalui Sabang, laporan awal juga mengindikasikan temuan serupa di Batam. Meski belum terkonfirmasi, dugaan ini mendorong pemerintah menguatkan pengawasan dan mempercepat penindakan.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut laporan terkait Batam mulai masuk saat penanganan kasus Sabang berlangsung.
“Bahkan, sesuai kami dapatkan juga laporan, tapi kami sementara baru telepon Kapolda, juga di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan. Tapi yang pasti adalah dari Sabang, Aceh,” kata Amran kepada wartawan di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu (23/11).
Amran menilai, penyelundupan beras berbahaya karena pelaku diduga memanfaatkan status wilayah perdagangan bebas untuk memasukkan beras murah dari negara produsen.
Di samping itu, Amran menjelaskan kronologi penyegelan 250 ton di Sabang. Amran mengaku oleh laporan pada pukul 02:00 dini hari.
“Kami terima laporan tadi sekitar jam 02.00 bahwasanya ada beras masuk di Sabang. Itu 250 ton tanpa izin dari pusat, tanpa persetujuan pusat. Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pak Pangdam, langsung disegel ini berasnya. Nah, enggak boleh keluar,” tuturnya.

Sabang merupakan zona perdagangan bebas, namun pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak bisa digunakan sebagai justifikasi impor yang bertentangan dengan kebijakan pusat.
Saat menjawab pertanyaan tentang motif pelaku, Amran menegaskan penyalahgunaan status free trade zone menjadi pemicu masuknya beras ilegal.
“Itu daerah zona bebas perdagangan, free trade zone. Tetapi itu harus dibaca dengan utuh, harus sesuai dengan kebijakan pusat. Nah, ini yang mungkin tidak diperhatikan,” jelasnya.
Amran memastikan jalur perizinan impor sama sekali tidak mengeluarkan izin. Amran menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain.